Polemik Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji di Jogjakarta, Ternyata Telah Menelurkan Beberapa Pejabat di Sumsel

Polemik Asrama Mahasiswa Pondok Mesuji di Jogjakarta, Ternyata Telah Menelurkan Beberapa Pejabat di Sumsel

Asrama mahasiwa Sumsel di Jogjakarta yang diduga dijual oleh mafia tanah.--

Lalu, giat penggeledahan kedua dilakukan di lokasi rumah yang berada persis di Jalan Depaten Lama Lorong Kelayu nomor 223 RT 11 RW 04 Kelurahan 27 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

BACA JUGA: Selain Menggeledah Rumah, Penyidik Kejati Sumsel Juga Memeriksa Tiga Unit Kendaraan Pemilik Rumah

Dari informasi yang dihimpun, rumah tersebut merupakan rumah milik almarhum MR yang terkait dengan penyidikan umum perkara tersebut.

Hampir sama dengan penggeledahan sebelumnya, tim penyidik yang terdiri dari empat orang memeriksa beberapa ruangan yang disinyalir dapat ditemukan bukti terkait penyidikan.

Berbeda dari penggeledahan pertama, penggeledahan di lokasi kedua ini tim penyidik Kejati Sumsel harus melewati   padatnya pemukiman terlebih dahulu.

Setelah sampai, tim penyidik Kejati Sumsel pun bergegas memasuki rumah target penggeledahan kedua ini dengan didampingi aparat pemerintah setempat serta keluarga pemilik rumah.

BACA JUGA:Rumah di Lorong Kelayu Depaten Lama Palembang Jadi Sasaran Kedua Penggeledahan Penyidik Kejati Sumsel

"Dari hasil penggeledahan, diamankan beberapa dokumen yang disinyalir terkait dengan penyidikan, dan untuk selanjutnya bakal dikaji lebih lanjut oleh tim penyidik," kata Vanny dikonfirmasi, Selasa 17 Oktober 2023.

Tidak hanya dokumen, lebih lanjut dikatakan Vanny pihak jaksa penyidik juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti barang bukti data elektronik lainnya.

Meski telah melakukan penggeledahan, kata Vanny pihaknya tetap melakukan serangkaian penyidikan umum dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi.

"Kejati Sumsel berkomitmen akan terus melakukan upaya lebih lanjut terhadap adanya dugaan korupsi pada kasus tersebut, yang mana saat ini sudah masuk kedalam tahap penyidikan umum," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: