Selain Menggeledah Rumah, Penyidik Kejati Sumsel Juga Memeriksa Tiga Unit Kendaraan Pemilik Rumah

  Selain Menggeledah Rumah, Penyidik Kejati Sumsel Juga Memeriksa Tiga Unit Kendaraan Pemilik Rumah

Penyidik juga menggeledah rumah yang ada di depan rumah di Kompleks Poligon, Palembang.-Fadli-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selain memeriksa rumah saksi, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel juga turut menggeledah dan memeriksa beberapa dokumen didalam tiga unit kendaraan mobil yang terparkir didepan rumah.

Penggeledahan kali ini dilakukan di dalam sebuah rumah milk saksi ZT yang berada perumahan Bukit Sejahtera tepatnya di Blok CC 11 Rt 016/004 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang, Selasa 17 Oktober 2023.

Giat penggeledahan oleh penyidik penyidik Pidsus Kejati Sumsel tersebut, merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan aset asrama mahasiswa Sumsel di Jogjakarta.

Dalam penggeledahan di dalam kendaraan, salah satu petugas penyidik nampak memeriksa beberapa dokumen pada tiap sudut kendaraan.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Geledah Rumah di Poligon, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa di Jogja

Pun demikian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dua unit kendaraan lainnya.

Sementara itu, nampak dari luar rumah yang digeledah, kondisinya saat ini sedang dalam tahap renovasi, pun demikian dengan kondisi didalam rumah yang masih berantakan.

Diketahui, pemilik rumah yang digeledah merupakan salah satu saksi kasus yang pernah diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel berinisial ZT.

Hingga berita ini diturunkan, beberapa tugas masih melakukan serangkaian penggeledahan dan belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut terkait penggeledahan yang dilakukan.

BACA JUGA:Kasus Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogja Masuk Penyidikan, Ada Notaris dan Kuasa Penjual Diperiksa Jaksa Kejati

Dari informasi yang berhasil dihimpun, nyatanya gaung polemik yang terjadi di asrama mahasiswa Sumsel yang berlokasi di Jalan Puntodewo nomor 9 Wirobrojan Yogyakarta ini telah terjadi sekira pada tahun 2015 silam.

Seperti dilansir dari media sosial Instagram akun @pondok_mesudji, membeberkan bahwasanya Asrama Pondok Mesudji adalah asrama mahasiswa Sumsel dibawah naungan Yayasan Pendidikan Batang Hari Sembilan yang berdiri sejak tahun 1952 silam.

Adapun tujuan pendirian asrama, yaitu diperuntukan khusus kegiatan mahasiswa asal Sumsel yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.

Namun, pada tahun 2015 masuklah mafia tanah yang diduga telah membuat dokumen yayasan dan sertifikat baru, hingga berujung menjual asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: