Kejati Sumsel Geledah Rumah di Poligon, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa di Jogja

Kejati Sumsel Geledah Rumah di Poligon, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Asrama Mahasiswa di Jogja

Salah satu rumah di Kompleks Bukit Sejahtera Poligon Palembang, digeledah tim penyidik Kejati Sumsel, Selasa 17 Oktober 2023.-Fadli-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penggeledahan rumah di Kompleks Bukit Sejahtera Poligon Palembang, Selasa 17 Oktober 2023.

Giat penggeledahan oleh penyidik penyidik Pidsus Kejati Sumsel tersebut merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan aset asrama mahasiswa di Jogjakarta.

Pantauan dilapangan, tidak kurang dari 4 petugas penyidik Pidsus Kejati Sumsel dipimpin oleh ketua tim penyidik di perumahan Bukit Sejahtera tepatnya di Blok CC 11 Rt 016/004 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang.

Tidak hanya menggeledah tiap ruang rumah, beberapa petugas juga terlihat memeriksa berkas demi berkas untuk menemukan alat bukti penyidikan.

BACA JUGA:Kasus Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogja Masuk Penyidikan, Ada Notaris dan Kuasa Penjual Diperiksa Jaksa Kejati

Meski sempat kaget, pemilik rumah nampak kooperatif dengan beberapa petugas penyidik, untuk memperlancar proses penggeledahan menemukan alat bukti penyidikan.

Nampak dari luar, rumah yang digeledah kondisinya saat ini sedang dalam tahap renovasi, pun demikian dengan kondisi didalam rumah yang masih berantakan.

Diketahui, pemilik rumah yang digeledah merupakan salah satu saksi kasus yang pernah diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel berinisial ZT.

Hingga berita ini diturunkan, beberapa tugas masih melakukan serangkaian penggeledahan dan belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut terkait penggeledahan yang dilakukan.

BACA JUGA:Kontroversi Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta, Dugaan Kasus Mafia Tanah dan Korupsi Diusut Kejati Sumsel

Dari informasi yang berhasil dihimpun, nyatanya gaung polemik yang terjadi di asrama mahasiswa Sumsel yang berlokasi di Jalan Puntodewo nomor 9 Wirobrojan Yogyakarta ini telah terjadi sekira pada tahun 2015 silam.

Seperti dilansir dari media sosial Instagram akun @pondok_mesudji, membeberkan bahwasanya Asrama Pondok Mesudji adalah asrama mahasiswa Sumsel dibawah naungan Yayasan Pendidikan Batang Hari Sembilan yang berdiri sejak tahun 1952 silam.

Adapun tujuan pendirian asrama, yaitu diperuntukan khusus kegiatan mahasiswa asal Sumsel yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.

Namun, pada tahun 2015 masuklah mafia tanah yang diduga telah membuat dokumen yayasan dan sertifikat baru, hingga berujung menjual asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: