Mengapa Guru PPPK Mendominasi Indonesia? Inilah 5 Alasannya
Ilustrasi--dok : sumeks.co
SUMEKS.CO - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan peluang kepada guru honorer dapat meningkatkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Aparatur Sipil Negara (ASN), atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dilansir dari website Belajar PPPK, keputusan ini didasari oleh beberapa alasan dan jawaban alasan Guru PPPK mendominasi di Indonesia :
1. Kurangnya Jumlah Guru PNS di Indonesia
Berdasarkan survei data lapangan, guru-guru yang memiliki status PNS masih jarang ditemui. Data dasar pendidikan menunjukkan bahwa jumlah guru dengan status PNS di Indonesia hanya mencapai 60% dari kebutuhan yang ada.
BACA JUGA:Tahun Ini Formasi PPPK Guru Paling Banyak di Pemkot Palembang, Simak Kriterianya
Bahkan, jumlah ini telah mengalami penurunan dalam empat tahun terakhir, bahkan mencapai 6%.
Ketidakcukupan jumlah guru PNS berdampak negatif pada kualitas pelayanan pendidikan kepada siswa.
Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan upaya untuk mendorong dan memberikan kesempatan kepada guru PPPK agar dapat mengisi kekosongan guru PNS.
Diharapkan dengan langkah-langkah ini, kuota guru berstatus PNS dapat terpenuhi sehingga pelayanan pendidikan yang optimal dapat diberikan kepada para siswa.
BACA JUGA:Pj Wako Ratu Dewa: Pemkot Palembang akan Buka Formasi PPPK Total 1.807
2. Banyaknya Guru Honorer Berkompeten
Jumlah guru honorer di Indonesia melebihi rata-rata, bahkan melebihi jumlah guru PNS. Oleh karena itu, pemerintah telah melakukan survei langsung untuk menilai kemampuan para guru honorer.
Dari hasil survei tersebut, Mendikbud mendapatkan data mengenai kompetensi tinggi para guru honorer. Mereka memiliki kualitas yang sangat baik dalam hal metode pengajaran, aspek emosional, dan kemampuan lain yang dibutuhkan saat mengajar.
Hal inilah yang menjadi dasar terbentuknya guru PPPK terbanyak di Indonesia. Tujuannya adalah memberikan jaminan dan kesejahteraan bagi para guru honorer yang telah berdedikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: