Aplikasi X Berencana Tambah Fitur Streaming Game dan Live Shopping, Ini Kata Elon Musk

 Aplikasi X Berencana Tambah Fitur Streaming Game dan Live Shopping, Ini Kata Elon Musk

Media sosial X atau Twitter bakal tambah fitur streaming game dan live shopping.--net

BACA JUGA:Logo Anyar Twitter Dogecoin, Bau-bau Anyir Kebangkitan Uang Kripto?

Dilansir dari berbagai sumber, Variety melaporkan bahwa Paris Hilton telah menandatangani kontrak untuk membuat empat program konten video orisinal per tahun yang menyertakan fitur belanja langsung.

Hingga saat ini belum jelas apakah infrastruktur X akan mampu mengimbangi fitur-fitur live video yang terbaru.

Misalnya saat Gubernur dari Florida RondeSantis muncul dalam sebuah obrolan di Spaces pada bulan Mei untuk mengumumkan pencalonan dirinya sebagai calon presiden bersama dengan Elon Musk, streaming beberapa kali mengalami gangguan.

Walter Isaacson, penulis biografi Elon Musk masalah gangguan ini merupakan hasil dari ketidakstabilan yang disebabkan oleh pemindahan salah satu pusat data perusahaan yang tidak terencana dengan baik.

BACA JUGA:Elon Musk Bakal Kenakan Tarif Rp312 Ribu per Bulan untuk Akun Twitter Centang Biru

Namun hingga kini terlihat masalah tersebut belum sepenuhnya selesai.

Elon Musk mencoba melakukan live streaming selama kunjungannya ke perbatasan AS dengan Meksiko namun siaran tersebut tiba-tiba terputus sekitar 4 menit.

Musk kemudian akhirnya dapat memulai kembali streaming tetapi setelah dia mengirimkan email kepada staf X dan meminta untuk segera dilakukan perbaikan.

Ditengah aplikasi X yang sedang mencoba mengembangkan fitur live shopping ini justru menjadi kontroversi di Indonesia dimana baru-baru ini Pemerintah Indonesia secara resmi melarang Tiktok Shop yang punya fitur serupa.

BACA JUGA:Usai Pecat Parag Agrawal, Elon Musk Bakal Kurangi Karyawan Twitter Seluruh Dunia

Selain itu karena kebijakan baru ini juga pihak Tiktok sudah mengkonfirmasi untuk mematuhi aturan pemerintah Indonesia dan mulai melarang transaksi belanja pada platform ini dimulai pada awal bulan Oktober lalu.

Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.31/2023.

Peraturan ini berisi tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. 

BACA JUGA:Trending Twitter Konser Coldplay Singapura, Netizen Indonesia Iri, Ini Alasan Coldplay Konser 5 Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: