Indonesia Ekspor Asap ke Malaysia, NRECC Layangkan Protes ke Menteri Lingkungan Hidup

Indonesia Ekspor Asap ke Malaysia, NRECC Layangkan Protes ke Menteri Lingkungan Hidup

Kabut asap kepung Malaysia. -Foto: Tangkapan layar IG @voaindonesia-

SUMEKS.CO - Kabut asap ternyata tidak hanya melanda sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Selatan saja. Namun, Kabut asap juga telah sampai menyeberang hingga ke negara tetangga, Malaysia. 

Kondisi ini telah membuat Pemerintah Malaysia berang dan memprotes Pemerintah Indonesia. Protes ini disampaikan oleh Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim (NRECC), Nik Nazmi Nik Ahmad. 

Surat protes terkait kabut asap yang sudah sampai lintas negara ini telah disampaikan Pemerintah Malaysia terhadap Pemerintah Indonesia pada Rabu, 4 Oktober 2023 lalu. Surat ini bertujuan untuk penanganan asap.

"Suratnya telah kami kirimkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Siti Nurbaya Bakar," ungkapnya dikutip SUMEKS.CO dari berbagai sumber, Jumat, 6 Oktober 2023.

BACA JUGA:Kabut Asap Usir Laga Timnas Indonesia Lawan Brunei Darussalam dari Stadion Sriwijaya Jakabaring Palembang

Menurut Nik Azmi Nik Ahmad, langkah ini terpaksa diambil oleh Pemerintah Malaysia menyusul adanya instruksi dari Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang meminta supaya melakukan koordinasi. 

"Perdana menteri minta kita berkoordinasi dengan rekan-rekan negaa di ASEAN untuk menyelesaikan masalah kabut asap lintas batas," terangnya. 

Nik Azmi Nik Ahmad lantas mengungkapkan, bahwa pada tahun 2022 lalu, seluruh negara ASEAN tanpa terkecuali Indonesia telah menandatangani perjanjian tentang polusi asap lintas batas. 

"Perjanjian tersebut merupakan perjanjian lingkungan hidup yang mengikat secara hukum oleh negara-negara anggota ASEAN," sebutnya.

BACA JUGA:Tak Hanya di Palembang, Siswa di PALI Juga Belajar Secara Daring Akibat Kabut Asap

Adapun perjanjian lingkungan hidup yang dilakukan seluruh negara-negara di ASEAN ini adalah untuk mengurangi polusi asap di wilayah Asia Tenggara. Perjanjian itu mengakui bahwa polusi asap lintas batas yang diakibatkan oleh kebakaran lahan dan atau hutan, harus dimitigasi.

"Caranya dengan melalui upaya nasional dan kerja sama internasional," katanya lagi.

Pemerintah Malaysia meyakini, bahwa kabut asap yang menyerang Negara Malaysia saat ini juga diyakini dari kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Untuk diketahui, kondisi kabut asap yang terjadi di wilayah Malaysia kemarin pagi cukup parah. Tercatat, ada tujuh lokasi di seluruh negeri mencatat pembacaan API tidak sehat melebihi 100, terutama di wilayah Lembah Klang dan Seremban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: