Oh Ternyata Ini Alasan Semir Rambut Hitam Dilarang Nabi, Kok Ustad Ini Bilang Sekarang Sudah Boleh
--
"Berarti kalau sesuai dengan alasan ini (larangan Nabi), maka yang dilarang sekarang pirang. Yahudi senang menyemir rambut abu-abu, maka yang dilarang abu-abu," ujarnya.
Ahmad Zahro berpendapat, warna hitam yang dilarang Nabi Muhammad itu bukan hukum aslinya. Tapi hukum yang ada liatnya. Ilatnya yaitu niru Yahudi.
Terus bagaimana kalau kita hidup di daerah yang tidak ada Yahudi? Menurut Ahmad Zahro, itu berbeda.
"Ini analisis usul fikih namanya. Al hukmu yazuru maailatihi wujud roagaman. Hukum itu terkait dengan ilapnya, dengan sebabnya. Baik adanya maupun tidak adanya," kata Ahmad Zahro.
Bila ada yang tetap berpendapat hukum menyemir rambut hitam itu haram, karena Nabi melarang, Ahmad Zahro menilai itu tidak apa-apa.
BACA JUGA:3 Doa yang Dianjurkan Usai Salat Dhuha, Dijamin Rezeki Akan Lancar, Semua Hajat Cepat Dikabulkan
Namun dirinya berpesan kepada ustadz, mubaligh, penceramah, kiyai, dai, harus membekali diri dengan ilmu yang cukup.
"Jangan mudah menyalahkan orang yang berbeda, sebab masalah kehidupan ini banyak sekali perbedaan, dan oleh Rasulullah kesempatan," ujarnya.
Menurutnya, ayat yang sama saja hukumnya bisa berbeda apalagi hadist yang berbeda hukumnya.
"Jadi hukum menyemir rambut hitam itu tidak haram. Lihat dulu tempatnya," kata Ahmad Zahro menyimpulkan.
Meski dari beberapa rujukan, sebagian besar ulama sepakat hukum mewarnai rambut menjadi hitam adalah haram.
Walau ada juga yang menyebut hukumnya makruh tanzih. Sementara itu, mewarnai dengan warna selain hitam hukumnya boleh bahkan ada yang menganjurkan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: