3 Daerah di Sumsel Tidak Kebagian Tambahan Dana Desa, 1 Diantaranya Berpenduduk Mayoritas Petani

3 Daerah di Sumsel Tidak Kebagian Tambahan Dana Desa, 1 Diantaranya Berpenduduk Mayoritas Petani

Tiga daerah di Sumatera Selatan tidak kebagian tambahan Dana Desa 2023.--

SUMEKS.CO - Tiga daerah di Sumatera Selatan tidak kebagian tambahan Dana Desa 2023. Artinya dari 17 kabupaten/kota, hanya 14 kabupaten/kota yang menerima tambahan. 

Tiga daerah dimaksud, Kota Palembang, Lubuklinggau dan Kota Pagaralam. Kok bisa? Ternyata masalah 3 daerah itu tidak menerima kucuran Dana Desa, status sebagai kota, yang tidak memiliki desa. 

Tiga kota ini hanya memiliki kelurahan saja. Sehingga tidak ada dasar sebagai penerima dana desa. 

Kota Palembang memiliki 107 kelurahan yang berada di wilayah 16 kecamatan. Kota Lubuklinggau terdiri 72 kelurahan dengan 8 kecamatan. Sedangkan Kota Pagaralam terdapat 35 kelurahan yang berada di 5 kecamatan. 

BACA JUGA:PESTA! 3.289 Desa di Sumsel Terima Tambahan Dana Desa, 3 Daerah Tidak Kebagiaan

Padahal Kota Pagaralam meski tidak memiliki desa, mayoritas penduduknya merupakan petani. Sehingga kehidupannya masyarakatnya layaknya di desa.

Namun, tidak untuk Prabumulih, meski berstatus kota administratif, Prabumulih tetap kebagian Dana Desa. Sebab Prabumulih memiliki desa di wilayahnya. 

Tahun 2023 ini, total tambahan Dana Desa yang dikucurkan ke Sumsel mencapai Rp 75.639.463.000. 

Sebesar Rp 75.604.463 berasal dari alokasi kinerja pemerintah Desa. Sedangkan Rp 35.000.000 merupakan alokasi penghargaan desa dari Kementerian Keuangan. 

Kementerian Keuangan memberikan tambahan Dana Desa tahun 2023 ini bagi desa yang dianggap berprestasi. 

BACA JUGA:Kasat Lantas Gercep, Pembobol Rekening Bank Pakai APK Tilang: ‘Surat Tilang Kita Kirim ke Rumah Pelanggar’

Tambahan tersebut bentuk penghargaan pemerintah pusat, dalam bentuk pemberian tunjangan kepada aparatur pemerintah desa. 

Dana yang berasal dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa. Di Sumatera Selatan jumlah desa penerima tambahan Dana Desa sebanyak 3.289 desa yang berada di 14 kabupaten/kota.

Namun, bagi desa yang belum menerima alokasi kinerja, masih berpeluang mendapatkan pada tahun 2024 mendatang. Meski ada syarat dari Kementerian Keuangan, yakni meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: