Tinjau Barang Bukti Kapal Pengangkut Minyak Sulingan Asal Muba, Kapolda: Minyak Sumsel Sudah Sampai Kalimantan
Barang bukti Kapal SPOB Dinar Jaya yang disandarkan di Dermaga Lautan Energy, di Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Foto: edho/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan Kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) Dinar Jaya yang tertangkap melakukan penyeludupan BBM produksi illegal refinery asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Bersama sejumlah Pejabata Utama, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK meninjau langsung kapal yang diamankan tersebut, Sabtu 23 September 2023.
Barang bukti Kapal SPOB Dinar Jaya tersebut sementara disandarkan di Dermaga Lautan Energy, di Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Kapal tanpa mengantongi izin pelayaran berkapasitas 90 ton tersebut merupakan barang bukti yang diamankan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel belum lama ini saat hendak memuat BBM illegal refinery jenis pertalite.
BACA JUGA:Solar Industri Dioplos dengan Minyak Sulingan Asal Musi Banyuasin, Bisa Produksi 10 Ton Setiap hari
Kapolda Sumsel menjelaskan, keterangan KSOP Palembang, kapal itu tidak pernah melapor.
“Dan di saat dilakukan pemeriksaan dokumen kapal juga tidak ditemukan apapun. Seluruh awak kapalnya melarikan diri dan kita masih melakukan penelusuran siapa pemilik kapal," kata Kapolda Sumsel didampingi Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH dan Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani ST MH, Sabtu.
Polisi juga telah memasang garis polisi di kapal dan juga ditemukan plang bertuliskan PT Teladan Makmur Jaya, yang disertai dengan nomor registrasi usaha niaga minyak dan gas bumi 124/NU-BBM-IU/BPH Migas/2013, oil and gas enegy dengan kode izin usaha: 05:NW.03.29.00.139.
"Kita juga akan mengkonfirmasi ke BPH Migas, apakah nomor yang tercantum di kapal itu nomor asli atau seperti apa? Dan sebanyak 10 ton pertalite yang ditemukan di lambung kapal tersebut merupakan hasil sulingan dari masyarakat,” terang Kapolda.
Praktik distribusi minyak sulingan asal Muba ini juga dioplos dengan BBM resmi produksi dari PT Pertamina.
"Ini sangat berbahaya. Minyak dioplos dengan minyak SPBU. Dengan perbandingan 3 dari SPBU dan 7 dari minyak sulingan masyarakat," katanya.
BBM ini dipasarkan ke kapal kapal tug boat pengangkut batu bara. diselundupkan melalui jalur laut dan memiliki jangkauan yang begitu luas antar pulau.
“Bahkan kapal ini pernah ke Bangka Belitung mengirimkan BBM untuk penambangan timah Ilegal. Saya juga mendapat informasi minyak dari Sumsel ini juga sudah sampai ke Kalimantan untuk pertambangan batu bara," beber Kapolda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: