Solar Industri Dioplos dengan Minyak Sulingan Asal Musi Banyuasin, Bisa Produksi 10 Ton Setiap hari
Polda Sumsel menggerebek gudang pengolahan solar subsidi dan solar illegal yang berada di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polda Sumsel menggerebek gudang pengelohan BBM ilegal di Kertapati Palembang Sabtu 7 Januari 2023 malam.
Diback-up tim gabungan Polrestabes Palembang dan BPH Migas tim melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang hingga Minggu 8 Januari 2023 dini hari yang awalnya berhasil kabur.
Pada Minggu sore, pemilik gudang solar untuk industri dan solar oplosan di Jl Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati Palembang itu berhasil diamankan.
Tersangkanya berinisial DAA (30), warga Kompleks Belleza, Kavling B, Nomor 6, RT 005 RW 007, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar).
BACA JUGA:Gudang Pengolahan BBM Ilegal di Kertapati Sehari Produksi 10 Ton Solar Oplosan
Polisi juga mengamankan tersangka lainnya berinisial MK (20), warga Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati.
Tersangka MK yang mengoplos solar industri dengan BBM hasil sulingan dari Kabupaten Muba.
Kepada polisi, tersangka DAA mengaku baru sekitar tiga bulan terakhir melakukan praktik ilegal dengan produksi mencapai 10 ton setiap hari.
“Dalam sehari sanggup produksi atau mengoplos minyak sebanyak 10 ton,” aku tersangka DAA saat dihadirkan dalam rilis Senin 9 Januari 2023.
BACA JUGA:Pemilik Gudang Pengolahan BBM Ilegal di Kertapati yang Digerebek Polda Sumsel Warga Bandung
Faktor disparitas harga yang tinggi antara Solar Subsidi yang resminya dijual sekitar Rp 18 ribuan per liter sedangkan untuk harga Solar subsidi dijual seharga Rp 6.800.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH modus operandi yang dilakukan tersangka dengan mengambil minyak sulingan dari Musi Banyuasin (Muba) dan diantar ke gudang.
Lalu, akan ada kendaraan tangki biru BBM industri yang bakal menurunkan BBM industri.
"Kemudian dari minyak industri itu di-bleaching dengan minyak sulingan ditambah bahan kimia dan cuka para hingga menghasilkan sekitar 40 ton BBM ilegal," urai Barly dalam rilisnya di Mapolda Sumsel Senin 9 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: