Polda Sumsel Gagalkan 81 Ton BBM Produksi Refinery Illegal Muba yang Akan Dikirim ke Lampung Via Perairan

Polda Sumsel Gagalkan 81 Ton BBM Produksi Refinery Illegal Muba yang Akan Dikirim ke Lampung Via Perairan

Kapal SPOB Dinar Jaya yang disita Polda Sumsel di dermaga Pegayut Pemulutan Ogan Ilir. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 81 ton  Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar produksi Refinery ilegal asal Musi Banyuasin (Muba) gagal dikirim melalui perairan.

Itu setelah petugas Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengungkapnya pada Selasa 19 September 2023 malam sekitar pukul  21.30 WIB hingga Rabu 20 September 2023 dini hari. 

Jika berhasil diselundupkan, puluhan ton BBM ilegal ini bakal dikirim via jalur laut ke Lampung dengan menggunakan Kapal SPOB bernama Dinar Jaya.

Operasi penangkapan yang berlangsung di dua TKP masing-masing yakni di Jalan Bypass Alang-Alang Lebar (AAL) dan perairan Sungai Musi, Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Sidak ke Lokasi Penyuling Minyak ilegal Temukan Barang Bukti Ini, Kapolres Muratara Sampaikan Ultimatum Tegas

Petugas juga mengamankan tujuh tersangka yang berprofesi sebagai sopir truk yang mengangkut BBM ilegal, yakni berinisial P (21), WE (27), A (41) MH (24) keempatnya warga Muba. 

Lalu, IS (24) dan ASN (24) keduanya warga asal Kabupaten Banyuasin, dan GS (51) warga asal Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

"Upaya pengungkapan penyelundupan BBM ilegal asal Muba ini berkat informasi yang didapatkan melalui nomor bantuan polisi yang masuk," ujar Plt Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat merilis kasusnya Jumat 22 September 2023.

Petugas yang dipimpin AKBP Tito Dani ST SH MH langsung bergerak ke lokasi di Jalan By Pass AAL. 

BACA JUGA:Kapolres Muratara Kembali Berikan Ultimatum Tegas Bagi Penyuling Minyak Ilegal yang Masih Beroperasi

Petugas awalnya mendatangi Jalan By Pass Alang Alang Lebar dan menemukan iring-iringan truk dengan muatan yang mencurigakan. 

Setelah dicegat dan dibongkar ditemukan tangki modifikasi yang di dalamnya berisi BBM ilegal.

"Dari pengakuan para sopir, mereka cuma ditugaskan untuk mengantarkan BBM ilegal tersebut ke tepi Sungai Musi persisnya di Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan," tambah AKBP Tito Dani.

Ternyata, di sana sudah menunggu satu unit kapal SPOB Dinar Jaya yang tengah memindahkan BBM tersebut ke kapal dengan menggunakan mesin pompa dan selang plastik sepanjang 100 meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: