Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda Resmi Ditahan KPK Kasus Korupsi Pengangkutan Batubara PT SMS

Mantan Calon Wali Kota Palembang Sarimuda Resmi Ditahan KPK Kasus Korupsi Pengangkutan Batubara PT SMS

Sarimuda resmi dilakukan penahanan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis 21 September 2023. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Calon Wako Palembang, Sarimuda Ditahan

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK RI Ali Fikri mengungkapkan rangkaian penyidikan perkara ini penyidik KPK juga telah menggeledah Kantor PT SMS di wilayah Kota Palembang.

Penggeledahan dilakukan pada empat gedung perkantoran milik swasta yakni dari pihak rekanan PT SMS.

Pada saat itu tim penyidik menemukan dan turut menyita berbagai dokumen serta alat elektronik yang diduga dapat mendukung proses penyidikan perkara ini. 

Bahkan jauh sebelum penggeledahan, penyidik KPK RI dalam perkara ini telah  memeriksa beberapa orang saksi, diantaranya memeriksa lima orang saksi yang hadir saat di periksa di Mapolrestabes Palembang beberapa waktu lalu, terkait pelaksanaan operasional keuangan dari PT SMS.

BACA JUGA:Ini Kasus yang Menjerat Mantan Calon Wako Palembang Sarimuda

Dikatakan Ali Fikri dalam rilis sebelumnya, pemeriksaan saksi tersebut untuk dipelajari adanya dugaan perintah dari pihak terkait untuk melakukan transaksi keuangan fiktif.

Selain itu Ali Fikri juga menerangkan, serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh KPK RI kedepan akan tetap melakukan analisa perkara guna menemukan alat bukti dan terhadap penyitaan beberapa dokumen tersebut untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: