Hanya 4 Hari Wiranto Habisi Rp450 Juta yang Disikatnya di Rumah Warga Muara Telang Banyuasin, Sisa Rp90 Juta
Hanya 4 hari wiranto habisi Rp450 juta yang disikatnya di rumah warga Muara Telang Banyuasin tersisa hanya Rp90 juta lebih. foto: hanya ilustrasi/sumeks.co.--
BACA JUGA:Tembakan Tegas Macan Rayu ke Residivis Kasus Pencurian di Palembang Usai Beraksi Lagi
Usai itu pelaku langsung kabur, beserta dengan barang curian itu ke wilayah Palembang.
"Akan tetapi saat kabur, pelaku terekam CCTV," tegasnya.
Dengan bukti CCTV itu, pihaknya mendapatkan petunjuk dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kertapati Palembang oleh Kanit Reskrim Ipda Maruba B Sihombing, SH dan anggota Opsnal.
"Motif pelaku mencuri, karena membutuhkan uang," ungkapnya.
BACA JUGA:DPO Kasus Pencurian Besi Penyangga Gedung di Kampus Bina Husada Palembang Ditangkap, Ini Tampangnya
Uang hasil pencurian sendiri diduga sudah digunakan oleh pelaku, untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
"Atas perbuatan pelaku, akan dikenakan pasal 363 KUHPidana," pungkasnya. (*/qda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: