Pernah Terjerat, Artis Dinar Candy Bongkar Tarif Endorse Judi Online

Pernah Terjerat, Artis Dinar Candy Bongkar Tarif Endorse Judi Online

Dinar Candy--net

BACA JUGA: Nathalie Holscher Tuai Komentar Netizen Setelah Bikin Konten di Kamar Bersama Yogi Ilham

Dari 26 nama yang dilaporkan dalam kasus ini salah satu nama yang dilaporkan adalah Wulan Guritno dimana dia juga sudah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Zainul pun mengaku telah mengumpulkan bukti untuk menguatkan laporannya. Dia menyebut bahwa para artis tersebut diduga mempromosikan judi online melalui media sosial seperti Instagram dan TikTok. 

"Berdasarkan keterangan korban yang disampaikan ke kita, mereka diduga mempromosikan melalui media sosial yaitu Instagram dan TikTok," ujar Zainul Arifin.

Artis Wulan Guritno menjalani pemeriksaan soal dugaan mempromosikan situs judi online di Bareskrim pada 14 September 2023 lalu.

BACA JUGA:Izin Vakum Sosmed Sementara, Selebgram Hanum Mega Melahirkan Anak Keduanya

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 7 jam, Wulan mengaku lega karena telah diberi ruang untuk mengklarifikasi kasus tersebut.

Wulan Guritno menjadi sorotan warganet setelah videonya yang mempromosikan judi online viral di media sosial.

Dalam video yang dipromosikannya tersebut Wulan menjelaskan situs slot online bersama dengan kelebihannya.

Dia menyebutkan bahwa website yang dipromosikan adalah website game online yang telah resmi bahkan bersertifikat.

BACA JUGA:Warganet Heboh! Rebecca Klopper Diduga Kembali Tersandung Skandal Video Syur

"Saya Wulan Guritno, mau memperkenalkan ada game online yang sudah terakreditasi sebagai website resmi dan bersertifikat yaitu Sakti 123," ujar Wulan.

Namun ternyata video tersebut setelah diperiksa merupakan endorsement yang dilakukan Wulan Guritno pada tahun 2020 lalu.

Meskipun demikian, Wulan tak menjelaskan berapa bayaran yang telah dia terima untuk mempromosikan situs tersebut.

Pelaku promosi judi online ini terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: