Pernah Terjerat, Artis Dinar Candy Bongkar Tarif Endorse Judi Online

Pernah Terjerat, Artis Dinar Candy Bongkar Tarif Endorse Judi Online

Dinar Candy--net

SUMEKS.CO - Artis Dinar Candy bongkar tarif endorse judi online fantasis setelah banyak artis dan influencer terjerat. 

Dinar Candy mengakui bahwa dirinya sempat tersandung kasus promosi judi online pada tahun 2017 lalu.

Karena kasus tersebut juga Dinar Candy sempat menjalani pemeriksaan ke polda Metro Jaya. Saat itu dia menjalani BAP sebanyak dua kali.

Artis 30 tahun tersebut juga mengatakan bahwa dirinya sebenarnya tidak mengetahui bahwa yang dia promosikan adalah judi online.

BACA JUGA:Wulan Guritno Diduga Terkait Promosikan Judi Online, Bareskrim Polri Segera Klarifikasi

"Aku sudah selesai, 2017 dipanggil sama Polda Metro Jaya, di-BAP dua kali," kata Dinar pada Kamis, 14 September 2023 dikutip dari berbagai sumber.

Saat menerima endorsement tersebut menurutnya dia diminta untuk mengiklankanya di Instastory dimana untuk pembayaran yang diterimanya sangat fantastis.

Bahkan luar biasanya beberapa artis dan juga influencer yang juga ikut terjerat kasus ini (promosi judi online) dibayar menyentuh tarif bayaran hingga tiga digit.

Dinar pun tidak menampik bahwa dirinya sempat tergiur dengan bayaran yang sangat besar. 

BACA JUGA:Dongkol Artis Tak Ada yang Datang Diacara Ulang Tahun, Denise Chariesta Emosi : Gak Tahu Diri

"Iya, dia bilangnya games online. Dan pastinya tergiur sama budget," jelasnya. 

Lebih lanjut Dinar Candy juga menjelaskan bahwa siapapun yang ditawarkan endorsement dengan harga yang tinggi pastinya tergiur hanya dengan posting Instastory 15 detik saja.

"Pasti lah, artis-artis top star setahu aku tiga digit (ratusan juta rupiah) semua. Instagram Story doang 15 detik, itu sudah tiga digit," tukasnya.

Seperti yang beredar diberitakan sebelumnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (Almi) sudah melaporkan sekitar 26 artis serta influencer ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga mempromosikan judi online. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: