Pulang Salat Ied, Seorang Istri di Palembang Dituding Selingkuh dengan Teman Suami, Jadi Korban KDRT
Malang dialami seorang wanita di Kota Palembang. Sebab, tanpa musabab yang jelas ia malah Dituding selingkuh dengan teman suaminya sendiri.-Dok.Sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Malang dialami seorang wanita di Kota Palembang. Sebab, tanpa musabab yang jelas ia malah dituding selingkuh dengan teman suaminya sendiri, walhasil terjadilah Kekerasan di Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Aksi dugaan KDRT tersebut dialami AD (37) warga Jalan Makrayu Lorong Tanjung Burung Utama Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Palembang selepas pulang dari salat Ied, momen Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu 27 Mei 2026, sekira pukul 08.00 WIB.
Baru saja masuk rumah, suaminya inisial TA (37) langsung marah-marah dan menuduh AD berselingkuh dengan temannya sendiri.
Tuduhan tersebut karena TA melihat ada nomor handphone temannya di WhatsApp istrinya pada tanggal 12 Mei 2026, namun tidak ada riwayat chat sama sekali.
BACA JUGA:Pulang Kondangan dengan Teman, IRT di Palembang Alami KDRT Bibir Berdarah Ditampar Suami
BACA JUGA:Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Palembang Kelompok 125, Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini dan KDRT
"Saya baru saja pulang salat Ied, suami saya yang tidak ikut salat langsung marah-marah dan menuduh saya berselingkuh. Padahal saya tidak pernah chat temannya, hp saya tuh sering dipakai suami juga", ucapnya, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat 29 Mei 2026.
Walau sudah dijelaskan, TA tetap saja memukul dan menendang AD hingga babak belur, terutama di bagian wajah, kepala, punggung dan kaki.
Di bagian kening kirinya, TA tega menyundut rokok panas hingga AD mengalami luka bakar.
TA juga mengacungkan senjata tajam (Sajam) berupa pisau dapur sembari mencekik leher AD.
Emosi TA tersebut, lanjut AD, karena mereka sedang kehabisan uang.
Kebiasaan TA yang sering main judi online atau slot yang sering memicu terjadinya KDRT berulang kali di kediamannya.
TA yang berprofesi sebagai penjual ikan giling di Pasar Tradisional 26 Ilir Palembang, ternyata pernah juga melakukan KDRT ke istri pertamanya dan berakhir perceraian.
BACA JUGA:Perkara KDRT di Kecamatan Tanjung Lubuk Berakhir Damai, Kejari OKI Terapkan Keadilan Restorative
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




