Sat Set Sat Set, Cukup Pakai Smartphone Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Mengalir ke Rekening

Sat Set Sat Set, Cukup Pakai Smartphone Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Mengalir ke Rekening

Ilustrasi--dok : sumeks.co

Pencarian saldo JHT juga bisa menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), memberikan peserta  untuk melakukan pencairan dari mana saja melalui smartphone.

Langkah-langkah pencairan JKN BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO sebagai berikut:

BACA JUGA:Permenaker JHT Sudah Disetujui Presiden, Buruh Siap Gugat ke PTUN

  1. Unduh aplikasi JMO dari Play Store atau App Store
  2. Masuk dan terdaftar jika belum perna login
  3. Setelah masuk, car menu "Jaminan Hari Tua"  di dalam aplikasi. Kemudian, klik menu klaim "JHT" 
  4. Pastikan peserta telah memenuhi syarat pada tiga centang hijau di halaman pengajuan klaim JKN, selanjutnya klik "Selanjutnya"
  5. Cari pengajuan klaim pada menu "Sebab Klaim", kemudian klik "Selanjutnya". 
  6. Pastikan data yang peseta isi telah tepat dan benar.
  7. Jika semua data telah selesai, lalu klik "Ambil Foto" untuk verifikasi biometrik peserta sesuai ketentuan di halaman verifikasi.
  8. Isi nomor NPWP, nomor rekening, dan nama bank  yang aktif.
  9. Peserta akan melihat saldo yang akan dicairkan. 
  10. Periksa kembali semua data dan jumlah saldo JKN.
  11. Jika semua telah benar, klik "Konfirmasi". 
  12. Pengajuan klaim akan segera diproses. 
  13. Peserta bisa melihat status klaim JHT melalui menu "Tracking Klaim".(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: