Lindungi Petugas Adhoc Di Pilkada 2024, Bawaslu PALI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Adhoc Bawaslu yang akan bertugas pada Pilkada 2024--
PALI, SUMEKS.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Adhoc Bawaslu yang akan bertugas pada Pilkada 2024 mendatang.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan perlindungan optimal bagi para petugas di lapangan, yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan.
Rapat pembahasan kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti, AMKeb didampingi, Koordinator Sekretariat Bawaslu PALI, Adi Kurniawan, SAp MSi. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, hadir Kepala Cabang Kabupaten Muara Enim, Sonny Alonsye, berlangsung di Rumah Makan Sejahtera, Handayani Mulya Talang Ubi, Senin 28 Oktober 2024.
Selain itu, turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah pihak terkait, antara lain Asisten I Pemerintah Kabupaten PALI, Kepala Dinas Transmigrasi, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol), serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Pastikan Pendistribusian Logistik Pilkada Lancar dan Aman, Bawaslu PALI Gelar Rakernis
Lestrianti menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting guna memastikan kesejahteraan dan keselamatan para petugas Adhoc yang bekerja di bawah Bawaslu PALI.
“Tugas mereka di lapangan membutuhkan perlindungan tambahan, terutama dalam aspek ketenagakerjaan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi dan mendapat jaminan sosial yang layak,” ujar Lestrianti.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan perlindungan optimal bagi para petugas di lapangan, yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan.--
Dirinya menjelaskan, sebelumnya Bawaslu Kabupaten PALI telah mendaftarkan para petugas Adhoc, dari tinggkat Kecamatan hingga Desa yang berasala dari lima Kecamatan di PALI.
“Kita sudah mendaftarkan sebanyak 124 orang yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sekretariat Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kabupaten PALI,” jelasnya.
Selanjutnya setelah pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan kembali mendaftarkan ratusan petugas Adhoc ke BPJS agar kesejahteraan dan Keselamatannya, “sebanyak 229 PTPS yang kita daftarkan ke BPJS, setelah pelantikan nanti,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: