Lindungi Petugas Adhoc Di Pilkada 2024, Bawaslu PALI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Petugas Adhoc Di Pilkada 2024, Bawaslu PALI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Adhoc Bawaslu yang akan bertugas pada Pilkada 2024--

PALI, SUMEKS.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petugas Adhoc Bawaslu yang akan bertugas pada Pilkada 2024 mendatang. 

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan perlindungan optimal bagi para petugas di lapangan, yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan.

Rapat pembahasan kerja sama tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti, AMKeb didampingi, Koordinator Sekretariat Bawaslu PALI, Adi Kurniawan, SAp MSi. Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, hadir Kepala Cabang Kabupaten Muara Enim, Sonny Alonsye, berlangsung di Rumah Makan Sejahtera, Handayani Mulya Talang Ubi, Senin 28 Oktober 2024.

Selain itu, turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah pihak terkait, antara lain Asisten I Pemerintah Kabupaten PALI, Kepala Dinas Transmigrasi, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol), serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI.

BACA JUGA:Pastikan Pendistribusian Logistik Pilkada Lancar dan Aman, Bawaslu PALI Gelar Rakernis

BACA JUGA:Tak Diberi Uang 300 Ribu untuk Bayar Kontrakan, Anak Durhaka di OKU Selatan Lukai Kedua Orang Tua, Ayah Tewas

Lestrianti menyampaikan bahwa kerja sama ini sangat penting guna memastikan kesejahteraan dan keselamatan para petugas Adhoc yang bekerja di bawah Bawaslu PALI. 

“Tugas mereka di lapangan membutuhkan perlindungan tambahan, terutama dalam aspek ketenagakerjaan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi dan mendapat jaminan sosial yang layak,” ujar Lestrianti.


Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan perlindungan optimal bagi para petugas di lapangan, yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan.--

Dirinya menjelaskan, sebelumnya Bawaslu Kabupaten PALI telah mendaftarkan para petugas Adhoc, dari tinggkat Kecamatan hingga Desa yang berasala dari lima Kecamatan di PALI.

“Kita sudah mendaftarkan sebanyak 124 orang yang terdiri dari Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sekretariat Panwascam dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kabupaten PALI,” jelasnya.

BACA JUGA:HP OnePlus 13 Menawarkan Tampilan Layar Berteknologi LTPO OLED Luas dengan Refresh Rate Hingga 144 Hz

BACA JUGA:Cek Ini Perbedaan OPPO Pad Air dan OPPO Pad 2, Tablet yang Menawarkan Layar Luas dan Performa Tangguh

Selanjutnya setelah pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan kembali mendaftarkan ratusan petugas Adhoc ke BPJS agar kesejahteraan dan Keselamatannya, “sebanyak 229 PTPS yang kita daftarkan ke BPJS, setelah pelantikan nanti,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: