Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi, Kejagung: ASN Itu Ibarat Bekerja di Kaca Akuarium

Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi, Kejagung: ASN Itu Ibarat Bekerja di Kaca Akuarium

Sosialisasi pencegahan gratifikasi tahun 2023 yang diadakan oleh Inspektorat Kota Prabumulih di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih. Foto: Dian/sumeks.co--

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Ratusan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mulai dari Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kepala Bagian, seluruh Camat, Lurah dan Kades serta Kepala SD dan SMP juga DPRD kota Prabumulih mengikuti kegiatan sosialisasi.

Yakni sosialisasi pencegahan gratifikasi tahun 2023 terkait menindaklanjuti rencana aksi program Korupsi KPK tahun 2023 yang diadakan oleh Inspektorat Kota Prabumulih di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Selasa (12/9).

Hadir sebagai pembicara, Koordinator Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung), DR Sugeng Riyanta SH MH. 

Dalam kesempatan itu, dia mengaku sangat terkesan kerjasama antara APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan APH (Aparat Penegak Hukum) benar-benar diaplikasikan sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) Jaksa Agung, Kapolri dan Mendagri.

BACA JUGA:HEBOH! Kejagung RI Selamatkan Rp100 Miliar Uang Suap untuk Aparat dari Panji Gumilang, Ini Faktanya

"Bahwa kalau ada pengaduan korupsi apapun di tingkat pemerintahan daerah maka diselesaikan koordinasi di APIP dulu. Kalau bisa selesai secara administrasi maka pidananya belakangan, tetapi kalau sudah penyidikan ini sudah ranah hukum dan saya lihat sudah cukup bagus," sebutnya.

Selain itu, kata dia, kalau itu ditekankan terus secara konsisten, maka pihaknya yakin akan menjadi model yang baik dalam hal pencegahan korupsi. 

Lebih lanjut, Sugeng mengimbau kepada para ASN supaya terhindar dari korupsi khususnya gratifikasi supaya selalu ingat bahwa ASN itu terikat sumpah jabatan. 

Selanjutnya, ASN itu apapun jabatannya akan berakhir dan akan pensiun dan ketika pensiun akan dimintai pertanggungjawaban.

BACA JUGA:Siap-Siap, Kejagung RI Telah Kantongi Nama Tersangka Kasus Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun, Siapakah Dia?

Ketiga, bahwa ASN itu bekerja di kaca akuarium

"Semua melihat, LSM melihat, pimpinan melihat, inspektorat melihat, APH melihat, masyarakat melihat. Ketika ada hal kecil saja penyimpangan ASN pasti ketahuan," tegasnya. 

Sementara, mindset itulah yang terkadang masih belum dipegang dan masih berfikir ASN itu seperti dulu. 

"Minta dilayani, minta berkuasa, Pak Wali Kota saja tidak begitu dan seharusnya memang ASN tidak begitu," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: