Siap-Siap, Kejagung RI Telah Kantongi Nama Tersangka Kasus Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun, Siapakah Dia?

Siap-Siap, Kejagung RI Telah Kantongi Nama Tersangka Kasus Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun, Siapakah Dia?

Ilustrasi--

Siap-Siap, Kejagung RI Telah Kantongi Nama Tersangka Kasus Penistaan Agama Ponpes Al Zaytun, Siapakah Dia?

SUMEKS.CO,- Kejaksaan Agung (RI) akui sudah terima berkas Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), kasus dugaan penistaan agama serta dugaan pelanggaran UU ITE, terhadap kasus yang menyeret Panji Gumilang.

Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana dalam keterangan persnya beberapa lalu.

Terhadap perkembangan penyidikan perkara oleh sosok pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Ketut menyampaikan akan segera memilih  Jaksa yang tepat menangani perkara tersebut.

BACA JUGA:Panji Gumilang Akui Sebagai Agen Israel, Mau Bantu Damaikan dengan Palestina

"Usai SPDP kita terima, saat ini kita sedang menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terbaik menangani perkara ini," kata Ketut Sumedana dalam video yang diunggah akun @kopi_ranting.

Masih dikatakan Ketut, SPDP yang diterima Kejagung RI ini sekaligus penentuan tersangka untuk yang bersangkutan (Panji Gumilang).

Sepertinya, pihak Kejagung telah mengklaim mengantongi calon tersangka dalam penyidikan kasus yang menghebohkan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Karena, Kapuspenkum Kejagung RI telah menyindir nama sebagaimana yang tertulis dalam SPDP yang diterima beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Sebelum Mondok di Gontor, Panji Gumilang Sekolah di Daerah Ini

"Iya makanya tadi SPDPnya inisial, yakni berninisal ARPG alias SPG alias PG alias AT yang kami terima Kamis kemarin," bebernya dalam jumpa pers.

Dengan telah mengantongi calon tersangka, hanya tinggal pelimpahan berkas perkara dan barang bukti serta tersangka dari penyidik Bareskrim Mabes Polri kepada Jaksa Kejagung RI.

Sebelumnya, diketahui pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri telah melakukan serangkaian penyidikan yakni dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk Panji Gumilang sendiri.

Selain Panji Gumilang, dari informasi yang dihimpun pihak Mabes Polri juga telah memanggil sejumlah nama lainnya seperti Lucky Hakim sebagai Wabup Indramayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: