Netizen Salah Hujat, Keliru Tuduh Wanita Ini Penyebab Kebakaran Saat Prewedding di Bromo Padahal Hanya Mirip

Netizen Salah Hujat, Keliru Tuduh Wanita Ini Penyebab Kebakaran Saat Prewedding di Bromo Padahal Hanya Mirip

Netizen salah hujat, ternyata keliru tuduh wanita ini penyebab kebakaran saat prewedding di gunung bromo padahal wajahnya hanya mirip. foto: @Dhia Karima/sumeks.co.--

@Vincell19: “Video-nya thn 2022 ka sedangkan kejadian nya thn 2023”.

BACA JUGA:Ratusan Mobil Komunitas Pajero Turun ke Lautan Pasir Bromo, Forum Sahabat Gunung Bereaksi

@hexos.store: “Kocak geming salah lapak”.

Dari hasil investigasi awal, diketahui bahwa kebakaran tersebut bermula dari aktivitas sesi pemotretan prewedding yang dilakukan oleh pasangan calon pengantin asal Palembang. 

Dalam sesi pemotretan tersebut, pasangan ini menggunakan konsep dengan menyalakan flare yang ternyata menjadi pemicu kebakaran.

Menurut Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa pada sesi pemotretan tersebut pasangan ini membawa lima flare.

BACA JUGA:Heboh! Dua Sejoli Pembawa Petaka, Prewedding Pakai Flare Sebabkan Kebakaran Hebat di Gunung Bromo

"Ada 5 flare asap yang dibawa. 4 bisa dinyalakan, 2 tidak bisa. Kemudian terjadi musibah kebakaran," katanya. 

Api yang dipicu oleh flare tersebut dengan cepat merambat ke rerumputan kering yang ada di Bukit Savana.

Situasi tersebut diperparah dengan adanya hembusan angin yang cukup kencang sehingga api menyebar dengan sangat cepat.

Pihak TNBTS serta petugas kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi kebakaran setelah menerima laporan. 

Keenam orang yang terlibat dalam sesi pemotretan tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Ratusan Mobil Komunitas Pajero Turun ke Lautan Pasir Bromo, Forum Sahabat Gunung Bereaksi

Salah satunya, yakni Andrie Prabowo Eka Pradana, 41 tahun, asal Lumajang, telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Andrie adalah manajer wedding organizer yang bertanggung jawab atas sesi pemotretan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: