Polda Sumsel Beberkan Motif Pelaku yang Tewaskan Adik Kandung Bupati Muratara, Dijerat Hukuman Mati

Polda Sumsel Beberkan Motif Pelaku yang Tewaskan Adik Kandung Bupati Muratara, Dijerat Hukuman Mati

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SH SIK memegang barang bukti bersama jajaran Unit 2 Subdit 3 Jatanras. Foto : edho/sumeks.co --

Diketahui, dua pelaku penganiayaan terhadap adik kandung Bupati Muratara Arwandi alias Arwan alias Arman (30) dan kakaknya Ariyansyah (35) resmi menjadi tersangka dan kini ditahan di Mapolda Sumsel.

BACA JUGA:Penampakkan 2 Pembunuh Adik Bupati Muratara, Kabarnya Hari Ini Bakal Dirilis Kasusnya Dihadapan Wartawan

Dalam pemeriksaan, kepada penyidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, warga Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara ini mengaku kabur ke hutan usai kejadian.

Keduanya sembunyi di hutan yang berada di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.

"Sembunyi dari malam sampai besok siang setelah diamankan sekitar pukul 13.00 WIB," ujar tersangka Arwan alias Arman, saat diwawancarai Jumat 8 September 2023.

Saat melakukan penganiayaan, tersangka Arman juga mengaku tidak ingat apa-apa.

BACA JUGA:2 Pelaku Penganiayaan Adik Kandung Bupati Muratara Ternyata Kakak-Adik, Kerabat Dekat Ungkap Ada Fakta Lain

"Setelah roboh, kami serang dan kami bacok. Saat itu saya khilaf dan tidak tahu apa-apa lagi dan langsung kabur dari lokasi kejadian," ungkap Arman.

Tersangka juga tak menyangka setelah peristiwa berdarah itu rumah miliknya dan rumah saudara-saudaranya dibakar warga.

Sebanyak 9 rumah yang dibakar warga yakni 2 rumah kakak tertua, 4 rumah kakak kedua, 1 rumah Arwan, 1 rumah Ariyansyah dan 1 Bedeng 4 pintu milik kakak tersangka.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: