Warga Balian Mesuji Raya OKI Datangi Pemkab OKI, Ada Apa?
Bupati OKI H Iskandar SE menanggapi tuntutan pandemo, menyampaikan, untuk kepastian hukum yang tercatat penerima plasma dikukuhkan kembali agar informasi tidak simpang siur.--
Karena menurut informasi ada yang mengaku A, B dan lainnya, dimana untuk saat ini warga tidak bisa memanen dan diharapkan agar bisa memanen lagi.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Ikut Melayat ke Rumah Duka Adik Bupati Muratara
"Terkait ini berkordinasi dengan penegak hukum sudah dilakukan tindakan-tindakan dan bahkan sudah dipanggil oleh pihak penegak hukum dan sudah jalan," ujar Bupati.
Bupati mengatakan, semoga masalah ini ada titik terangnya, karena masalah ini sudah lama dan bertahun tahun agar masyarakat Desa dapat beraktivitas seperti biasa.
"Jadi kami rapatkan barisan SKPD dalam penyelesaian masalah ini, yakinlah saya ada dipihak kalian," ucap Bupati. (*)
Warga Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya sampaikan tuntutan meminta keadilan dan ketegasan hukum masalah plasma, di Kantor Pemkab OKI, Rabu 6 September 2023 siang.
Foto: Niskiah/Sumeks.Co
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: