Serius Tanya, Begini Cara dan Syarat Terbaru, Pengajuan KUR Bank Mandiri 2023 untuk Plafond Rp 500 Juta

Serius Tanya, Begini Cara dan Syarat Terbaru, Pengajuan KUR Bank Mandiri 2023 untuk Plafond Rp 500 Juta

Syarat mudah dan anti ribet dari KUR Bank Mandiri.-foto sumeks.co-

SUMEKS.COProgram KUR Mandiri tahun 2023, kabarnya segera buka lagi. Simak cara dan syarat terbaru pengajuan KUR Bank Mandiri untuk plafond hingga Rp 500 juta.

Seperti diketahui Program Kredit Usaha Rakyat atau KUR merupakan program yang dari pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM yang disalurkan oleh lembaga keuangan dengan pola jaminan.

Program KUR ini biasanya disediakan oleh bank-bank pemerintah salah satunya Bank Mandiri yang menyediakan program ini hingga akhir tahun 2023 untuk mendukung UMKM yang produktif dan tentunya layak.

BACA JUGA:Sudah Tahu Belum? Sertifikat Kartu Prakerja Bermanfaat saat Ajukan KUR Mandiri 2023

Tujuan utama dari KUR sendiri adalah selain meningkatkan akses pembiayaan untuk UMKM seluruh Indonesia, KUR Mandiri juga memperkuat daya saing, mendorong pertumbuhan ekonomi dan juga penyerapan tenaga kerja tentunya.

Namun sebelumnya perlu diketahui ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan program KUR Mandiri diantaranya adalah sebagai berikut.

Untuk penerima KUR Bank Mandiri meliputi:


Kantor Bank Mandiri Wilayah Sumatera Selatan yang terletak di Jalan kapt A Rivai Palembang, Sumatera Selatan, sebagai salah satu bank penyalur dana KUR tahun 2023.-foto:sumeks.co-

1. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai sektor usaha.

2. Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk UMKM yang memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai PMI.

3. Usaha yang berada di wilayah perbatasan dengan negara lain.

4. Pensiunan PNS, TNI, dan Polri, serta pegawai yang mendekati pensiun.

5. Kelompok Usaha Bersama (KUBE), seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan).

6. Pekerja yang Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: