Sempat Mangkir, Mantan Presiden Sriwijaya FC Diperiksa Intensif Penyidik Pidsus Kejati Sumsel
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH-Fadli -
Saat ini kedua tersangka langsung dilakukan penahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari kedepan, guna kepentingan penyidikan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: