Sempat Mangkir, Mantan Presiden Sriwijaya FC Diperiksa Intensif Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

Sempat Mangkir, Mantan Presiden Sriwijaya FC Diperiksa Intensif Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH-Fadli -

Saat ini kedua tersangka langsung dilakukan penahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari kedepan, guna kepentingan penyidikan.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait