Sempat Mangkir, Mantan Presiden Sriwijaya FC Diperiksa Intensif Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

Sempat Mangkir, Mantan Presiden Sriwijaya FC Diperiksa Intensif Penyidik Pidsus Kejati Sumsel

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH-Fadli -

SUMEKS.CO,- Setelah sempat dinyatakan mangkir dari panggilan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel Hendri Zainuddin hadir penuhi panggilan penyidik, Senin 4 September 2023.

Pria yang akrab disapa HZ ini, hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel, untuk diperiksa dan dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh KONI Sumsel tahun 2021.

"Benar pada hari ini terkonfirmasi yang bersangkutan hadir penuhi panggilan untuk diperiksa dan di mintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel tahun 2021," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Dikonfirmasi diruang kerjanya, Vanny menerangkan HZ hadir penuhi panggilan penyidik sekira dari pukul 9 pagi.

BACA JUGA:Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati, Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin: Saya Sakit

"Hingga saat ini, masih terus diperiksa secara insentif oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel," terang Vanny.

Lebih lanjut dikatakan Vanny, selain HZ disaat bersamaan juga turut memeriksa 6 orang lainnya dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel.

Diterangkan Vanny, enam orang yang dipanggil dan diperiksa penyidik tersebut yakni B selaku Kabid Dispora Provinsi Sumsel, LCK ASN Dispora Sumsel, A ketua panitia cabor tenis KONI Sumsel, H ketua panitia cabor biliard.

Selain itu, lanjut Vanny ada dua orang lagi yang diperiksa yang mana merupakan rekanan dari KONI Sumsel yakni berinisial IN Direktur CV Ridlo Sapta Cipta dan BHH Direktur CV Dona Jaya.

BACA JUGA:Eks Kadispora Sumsel Dicecar 29 Pertanyaan Terkait Dana Hibah KONI Sumsel 2021, Siapa Tersangka Berikutnya?

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan saksi-saksi khususnya HZ menurut informasi yang dihimpun masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Diketahui sebelumnya, pada Kamis 24 Agustus 2023 lalu, Kejati Sumsel telah resmi menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka tersebut  diketahui bernama, Suparman Roman sebagai Sekretaris Umum KONI Sumsel.

Serta  satu tersangka lainnya bernama Akhmad Thahir sebagai ketua harian KONI Sumsel periode 2020-2023.

BACA JUGA:Giliran Wakil Ketua IV KONI Sumsel Agung Rahmadi Digarap Penyidik Kejati Sumsel, Ada Apa?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: