Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN Wujud Penyelenggaraan Pemilu yang Jurdil

Bawaslu Ingatkan Netralitas ASN Wujud Penyelenggaraan Pemilu yang Jurdil

Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni saat membuka kegiatan Rakornas Pencegahan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Senin 28 Agustus 2023 di Batam, Kepulauan Riau.--

BACA JUGA:486 Seluruh Sekolah di OKU Timur Terapkan Kurikulum Merdeka

“ASN juga harus netral karena menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, dan melindungi kepentingan publik,” imbuhnya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Senin 28 Agustus 2023 di Batam, Kepulauan Riau.

Dia melanjutkan, netralitas ASN juga mejadi simbol pemberian pelayanan yang adil demi menjaga pelayanan publik tidak dipengaruhi oleh pertimbangan politik dan memastikan kebijakan pemerintah tetap berfokus pada kepentingan umum.

Terakhir dia menjelaskan, netralitas ASN adalah dukungan untuk prinsip demokrasi dengan cara memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam memilih secara bebas, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

“Dalam peran mereka sebagai seorang profesional, PNS memperlakukan politisi dan partai politik dengan setara dan tidak memihak. Bekerja secara independen atas dasar kepentingan negara dan masyarakat, serta terlepas dari siklus politik praktis lima tahunan,” tutupnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: