Sidang Lanjutan Sengketa UBD Palembang Berlanjut, Kuasa Hukum: Belum Inkrah, Siap Ajukan Banding
Kuasa Hukum UBD Palembang, Fajri Yusuf, mengatakan, keputusan yang dibacakan pada sidang lanjutan tersebut, belum memiliki hukum tetap.-foto sumeks.co-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: