Ahong Begal Horor Dapat Jimat Tali Pocong Warisan Nenek, Residivis Curanmor Kenyang 4 Kali Masuk Penjara
Ahong pelaku begal horor dapat bekal jimat tali pocong warisan nenek, residivis curanmor kenyang 4 kali masuk penjara. foto: dok/sumeks.co.--
BACA JUGA:Incar Korban Pakai Celurit, Pelaku Begal di OKU Timur Diamankan Saat Ops Sikat Musi II 2023
Polisi mengamankan barang bukti celurit untuk membacok korban, dan motor Scoopy yang dikendarai ketiga pelaku.
Tersangka Ahong ditangkap di rumah AG (DPO), Perumahan Kenten City, Kecamatan Sako, Palembang.
“Sementara AG sudah tidak berada di rumahnya. AG dan RV (DPO), keduanya masih terus kami kejar,” tegas Bakhtiar.
Dari catatan kepolisian dan pengakuan tersangka Ahong, dia sudah empat kali menjalani hukuman.
BACA JUGA:Pelaku Begal Gagal Rampas Motor Warga, Pukul Korban dengan Tabung Elpiji 3 Kilogram
“Tiga kali kasus curanmor, satu kali kasus penganiayaan,” ungkap Bakhtiar.
Tersangka Ahong dan barang buktinya, sudah diamankan di Mapolda Sumsel.
Selain itu, dari tersangka Ahong juga didapati barang berupa berupa tali pocong warna putih.
“Jimat itu pemberian nenek saya. Katanya pegang bae buat jaga-jaga,” tukas residivis kambuhan itu. (kms/afi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bacakoran.co