Terdakwa Panjang Lebar Jelaskan Minyak Ilegal Sekayu Dicampur Minyak ‘Resmi’ Industri di Gudang Palembang

Terdakwa Panjang Lebar Jelaskan Minyak Ilegal Sekayu Dicampur Minyak ‘Resmi’ Industri di Gudang Palembang

Terdakwa Aryani saat memberikan keterangan di hadapan Hakim PN Palembang Klas i A (khusus). foto: nanda/sumeks.co.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bacakoran.co