Penyidik Polda Lampung Segel Rumah Selebgram Palembang yang Terseret Narkoba Jaringan Internasional
Tim penyidik Ditres NarkobaPolda Lampung saat memasang garis polisi di depan pintu rumah Selebgram Palembang berinisial APS Kamis sore. Foto: edho/sumeks.co --
Syafrizal, Ketua RT 30 mengungkapkan pihak kepolisian dari Polda Lampung datang ke rumah APS pada Sabtu lalu.
“Saya diminta polisi yang melakukan penggeledahan hadir langsung untuk menyaksikan. Tapi saya tidak lama hanya sebentar karena kondisi kurang enak badan,” katanya.
Dia juga mengaku tidak mengetahui, barang bukti apa saja yang diamankan petugas dari rumah APS.
Hanya saja, tambah Syafrizal, pihak kepolisian menyebut bahwa warganya tersebut diduga terlibat narkoba jaringan internasional yang dikendalikan oleh suaminya yang saat masih mendekam di Lapas.
BACA JUGA:Cerita Ketua RT Selebgram Palembang yang Ditangkap Polda Lampung: Gayanya Hedon
Diberitakan sebelumnya, Ditres Narkoba Polda Lampung menangkap Selebgram Palembang terkait jaringan narkoba internasional.
Selebgram berinisial APS itu diamankan polisi saat tengah berada di salah satu salon kecantikan di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning Palembang Sabtu 26 Agustus 2023 kemarin.
Sosok selebgram asal Palembang belakangan diketahui bernama lengkap Adelia Putri Salma, warga asal Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang.
Bahkan, Ketua RT tempat APS tinggal juga membenarkan pihak kepolisian juga telah mendatangi rumahnya pada Sabtu lalu.
Informasinya, APS baru satu tahun tinggal di kawasan Lorok Pakjo itu.
“Saya juga diminta hadir untuk menyaksikan penggeledahan di rumahnya," terang Syahrizal, Ketua RT setempat.
Sayangnya, dirinya tidak mengetahui persis apa saja barang yang disita dari rumah APS.
Sementara, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah, membenarkan penangkapan terhadap APS dilakukan oleh Ditres Narkoba Polda Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: