Tangkap Bandar-Pengedar Narkoba di Sungsang Banyuasin, Polda Sumsel Dikirim Warga Papan Bunga

Tangkap Bandar-Pengedar Narkoba di Sungsang Banyuasin, Polda Sumsel Dikirim Warga Papan Bunga

Papa bunga ucapan terima kasih dan rasa syukur dari warga dan tokoh masyarakat Sungsang kepada Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

Kemudian TKP III, Jumat 25 Agustus 2023, Pukul 08.15 WIB di rumah AS (41), di Desa Sungsang I, Dusun I, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Bandar Sabu di Prabumulih Tak Berkutik Diringkus Polisi, Akui Beli BB dari PALI

Dan TKP IV, Jumat 25 Agustus 2023, Pukul 08.15 WIB di rumah LM (32), di Lorong Mahkota, Kelurahan Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

Barang bukti di TKP I dan TKP II, dari tersangka UJ, JH dan JN, diamankan sebanyak dua paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 6,03 gram dan 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 0,77 gram dan seperangkat alat hisap sabu (bong) dan tiga unit handphone.

Di TKP III, dari tersangka AS, sebanyak 29 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 31,65 gram, dua kotak pirek dengan jumlah 200 pcs, seperangkat alat hisap sabu dan dua unit handphone.

Kemudian di TKP IV, dari tersangka LM, sebanyak dua paket sabu dengan berat bruto 6,97 gram, 44 butir pil ekstasi dengan rincian 13 butir logo diamond warna pink, 26 butir logo yinyang warna pink dan 5 butir logo + plus warna pink.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Seorang Bandar Sabu-Sabu di Betung Banyuasin

“Saat melakukan penggerebekan kita langsung membagi menjadi dua tim dengan di-back up oleh anggota Polsek Sungsang,” tambah Harissandi. 

Tim 1 anggota melakukan penangkapan, penggeledahan dan pengepungan terhadap rumah tersangka UJ dan tim 2 anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap rumah tersangka AS. 

Pada saat dilakukan penggeledahan oleh Tim 1 ditemukan barang bukti di rumah tersangka UJ, JH dan JN.

“Dari keterangan tersangka UJ bahwa Narkotika tersebut didapat dari Saudara LM,” katanya.

BACA JUGA:Ops Cipta Kondisi 2021, Jatanras Amankan 2 Pucuk Senpi Rakitan Milik Bandar Sabu

Pada saat dilakukan penggeledahan oleh Tim 2 juga menemukan barang bukti di rumah AS. Dari keterangan saudara Agus bahwa Narkotika Jenis Shabu tersebut didapatkan dari tersangka LM.

Kemudian anggota melakukan pengembangan ke rumah saudara LM dan ditemukan barang bukti paket sabu dan pil ekstasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: