Tangkap Bandar-Pengedar Narkoba di Sungsang Banyuasin, Polda Sumsel Dikirim Warga Papan Bunga

Tangkap Bandar-Pengedar Narkoba di Sungsang Banyuasin, Polda Sumsel Dikirim Warga Papan Bunga

Papa bunga ucapan terima kasih dan rasa syukur dari warga dan tokoh masyarakat Sungsang kepada Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Apresiasi dari warga Desa Sungsang Banyuasin, setelah bandar narkoba di wilayahnya berhasil diamankan bersama barang bukti oleh Polda Sumsel.

Sebagai ucapan terima kasih dan rasa syukurnya warga dan tokoh masyarakat mengirimkan papan bunga kepada Ditres Narkoba dan Kapolda Sumsel.

Papan bunga tersebut dikirim warga dan dipajang di depan pintu masuk Mapolda Sumsel sejak beberapa hari ini.

Salah satu kalimat di papan bunga yang dikirim tersebut berisi: “TERIMA KASIH KEPADA TIM NARKOBA POLDA SUMSEL, SUDAH MENANGKAP BANDAR NARKOBA YANG SUDAH MERESAHKAN DI SUNGSANG”.

BACA JUGA:Kepung dan Gerebek Desa Sungsang Banyuasin, Polda Sumsel Amankan 5 Bandar-Pengedar Narkoba

Diketahui, Ditres Narkoba Polda Sumsel mengepung dan menggerebek Desa Sungsang Banyuasin dan berhasil mengamankan lima orang tersangka di empat lokasi berbeda.

Selain lima orang tersangka yang berprofesi sebagai nelayan itu petugas juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dan peralatan lainnya.

“Sebelumnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya bandar narkoba di Sungsang Banyuasin yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar,” kata Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH saat dikonfirmasi Rabu 30 Agustus 2023.

Kemudian anggota melaksanakan penyelidikan di seputaran wilayah Sungsang Banyuasin. 

BACA JUGA:Bandar Sabu Aceh Janjikan Rp70 Juta Jika Sabu 6,8 Kg Sukses Masuk Palembang, Rp10 Juta Buat ‘Ongkos’ di Jalan

“Penggerebekan tersebut dilakukan pada Jumat 25 Agustus 2023 pagi dengan waktu yang hampir bersamaan dengan dibagi dua tim,” terang AKBP Harissandi mantan Kapolres Lubuklinggau ini.

Dia menjelaskan, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) I, Jumat 25 Agustus 2023, Pukul 06.15 WIB di rumah UJ (38), di  Desa Sungai Benar, Kelurahan Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

Lalu TKP II, Jumat 25 Agustus 2023, Pukul 06.15 WIB di gudang milik UJ, di Desa Sungai Benar, Kelurahan Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: