Para Jomblo Merapat, Ini Syarat Wajib Melamar Gadis Baduy yang Terkenal Spek Bidadari
suku Baduy yang berada di Pegunungan Kendeng Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Provinsi Banten juga dikenal memiliki wanita yang berparas cantik.--
Ada tiga tahapan lamaran yang harus dilalui yang perlu dilakukan oleh calon mempelai laki-laki, untuk bisa meminang sang pujaan hati dari suku Baduy.
BACA JUGA:Tradisi Berbagi Istri Suku Eskimo, Tiduri Istri Orang Bakal Dapat Pujian
Diantaranya, calon mempelai laki-laki harus melapor terlebih dahulu kepada kepala adat atau oleh suku Baduy disebut Pu'un dengan membawa daun sirih, pinang dan Gambir secukupnya.
Selanjutnya, sirih, pinang dan Gambir dibawa kerumah wanita yang hendak dilamar.
Kemudian proses kedua, diwajibkan membawa cincin yang terbuat dari baja putih sebagai mas kawin dan ketiga wajib membawa alat rumah tangga dan baju untuk calon mempelai wanita.
Setelah proses lamaran itu dilalui, maka selanjutnya barulah diadakan upacara pernikahan yang hanya boleh diadakan pada bulan Kalima, Kagenep, Katujuh.
BACA JUGA:3 Suku di Indonesia Bermata Biru, Dikenal Bengis, Ada yang Makan Manusia Mentah-mentah
Penanggalan itu sudah berdasarkan penetapan pikukuh atau aturan yang sudah digariskan oleh para leluhur suku Baduy terdahulu.
Pada prosesi pernikahan mempelai laki-laki akan mengucapkan kalimat syahadat layaknya ijab kabul yang biasa dilakukan saat pernikahan, disaksikan oleh penghulunya atau dalam bahasa suku Baduy disebut Naib.
Ijab kabul dilakukan dua kali untuk suku Baduy luar, namun untuk suku Baduy dalam ijab kabul dilakukan satu kali saja.
Suku Baduy luar akan melakukan ijab kabul sesuai dengan ketentuan negara dengan menggunakan syahadat di Kantor Urusan Agama (KUA).
BACA JUGA:Doti, Ritual Mengerikan Suku Kajang, Tanpa Menyentuh Bisa Habisi Satu Keluarga Sekaligus
Setelah melakukan ijab kabul di KUA, suku Baduy luar akan melakukan ijab kabul lagi sesuai dengan tata cara ada Baduy.
Hal tersebut tidak berlaku bagi suku Baduy dalam, mereka hanya melakukan ijab kabul pernikahan secara sakral menurut ajaran Sunda Wiwitan secara turun temurun.
Lantas bagaiman bagi orang luar yang ingin menikahi gadis dari suku Baduy?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: