Kasus Asrama Mahasiswa Sumsel di Jogja Masuk Penyidikan, Ada Notaris dan Kuasa Penjual Diperiksa Jaksa Kejati
Kasus asrama mahasiswa sumsel di jogja sudah masuk penyidikan, ada notaris dan kuasa penjual diperiksa jaksa kejati dalam kasus pondok mesudji yogyakarta. foto: @pondok_mesudji/sumeks.co.--
Adapun tujuan pendirian asrama, yaitu diperuntukan khusus kegiatan mahasiswa asal Sumsel yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.
Namun, pada tahun 2015 masuklah mafia tanah yang diduga telah membuat dokumen yayasan dan sertifikat baru, hingga berujung menjual asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Ahmad Mukhlis diperiksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Kamis 24 Agustus 2023.
Kepala BPKAD Sumsel diperiksa oleh tim penyidik Kejati sebagai saksi untuk dimintai keterangan seputar aset daerah Provinsi Sumsel itu.
Aset berupa asrama mahasiswa itu berada di Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Puntodewo nomor 9 Wirobrojan.
"Benar, pada hari ini terkonfirmasi yang bersangkutan hadir penuhi panggilan sebagai saksi dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi diruang kerjanya.
BACA JUGA:Moment Haru Saat Jemaah Kloter 7 Tiba Asrama Haji Palembang, 4 Jemaah Lansia Tanazul
Diungkapkan Vanny, pada penyidikan perkara tersebut juga memeriksa satu saksi lainnya yakni berinisial TM sebagai notaris.
Lebih lanjut dikatakan Vanny, sebelumnya pada Rabu 23 Agustus 2023 kemarin pihak penyidik juga telah memanggil dan memeriksa saksi berinisial YT selaku kuasa penjual.
Diterangkannya, dalam serangkaian penyidikan dilakukan sejauh ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih terus melakukan pendalaman materi penyidikan.
BACA JUGA:PPIH Debarkasi Palembang Sambut Kepulangan 359 Jemaah Kloter 6 di Asrama Haji Palembang
"Selain itu juga melakukan pendalaman alat bukti, maka dari itu kedepan masih terus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," tuturnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, nyatanya gaung polemik yang terjadi di asrama mahasiswa Sumsel ini telah terjadi sekira pada tahun 2015 silam.
Dilihat dari kondisi Asrama Pondok Mesudji di Yogyakarta, sebagaimana unggahan akun @pondok_mesudji bisa dikatakan dalam kondisi tidak layak dihuni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: