Giliran Kepala BPKAD Dicecar Penyidik Pidsus Kejari Sumsel, Terkait Dugaan Korupsi Asrama Mahasiswa Sumsel

Giliran Kepala BPKAD Dicecar Penyidik Pidsus Kejari Sumsel, Terkait Dugaan Korupsi Asrama Mahasiswa Sumsel

Pondok Mesudji yang sedang dalam pengusutan terkait dugaan korupsi.--dok : sumeks.co

SUMEKS.CO - Dalami materi penyidikan kasus dugaan korupsi asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Ahmad Mukhlis di periksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Kamis 24 Agustus 2023.

Kepala BPKAD Sumsel diperiksa oleh tim penyidik Kejati sebagai saksi untuk dimintai keterangan seputar aset daerah Provinsi Sumsel berupa asrama mahasiswa yang berada di Yogyakarta.

"Benar, pada hari ini terkonfirmasi yang bersangkutan hadir penuhi panggilan sebagai saksi dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi diruang kerjanya.

Diungkapkan Vanny, pada penyidikan perkara tersebut juga memeriksa satu saksi lainnya yakni berinisial TM sebagai notaris.

Lebih lanjut dikatakan Vanny, sebelumnya pada Rabu 23 Agustus 2023 kemarin pihak penyidik juga telah memanggil dan memeriksa saksi berinisial YT selaku kuasa penjual.

Diterangkannya, dalam serangkaian penyidikan dilakukan sejauh ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel masih terus melakukan pendalaman materi penyidikan.

"Selain itu juga melakukan pendalaman alat bukti, maka dari itu kedepan masih terus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," tuturnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, nyatanya gaung polemik yang terjadi di asrama mahasiswa Sumsel yang berlokasi di Jalan Puntodewo nomor 9 Wirobrojan Yogyakarta ini telah terjadi sekira pada tahun 2015 silam.

Seperti dilansir dari media sosial Instagram akun @pondok_mesudji, membeberkan bahwasanya Asrama Pondok Mesudji adalah asrama mahasiswa Sumsel dibawah naungan Yayasan Pendidikan Batang Hari Sembilan yang berdiri sejak tahun 1952 silam.

Adapun tujuan pendirian asrama, yaitu diperuntukan khusus kegiatan mahasiswa asal Sumsel yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.

Namun, pada tahun 2015 masuklah mafia tanah yang diduga telah membuat dokumen yayasan dan sertifikat baru, hingga berujung menjual asrama mahasiswa Sumsel di Yogyakarta.

Dilihat dari kondisi Asrama Pondok Mesudji di Yogyakarta, sebagaimana unggahan akun @pondok_mesudji bisa dikatakan dalam kondisi tidak layak dihuni.

Layaknya sebuah rumah tinggal yang tidak terawat, banyak bagian-bagian dari bangunan permanen tersebut sudah banyak yang rusak, serta beberapa bagian luar telah ditumbuhi rumput.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: