Bakal Gelar Sidang Isbat Nikah, Bupati PALI Minta Warganya Buruan Daftar, Kuota Terbatas
Bupati PALI, DR Ir H Heri Amalindo MM meminta untuk digelar kembali Isbat Nikah. Foto: Heru/sumeks.co--
BACA JUGA:Isbat Nikah Tidak Untuk Pernikahan Dibawah Umur
"Inovasi itu bernama Kudata Dirimu, Kuitsbatkan Cintamu dalam Perkawinanmu dan Kusahkan Anakmu atau disingkat Kuditatkan Cintamu," jelasnya.
Sekedar diketahui bahwa inovasi Kuditatkan Cintamu digagas Bupati PALI, Heri Amalindo melalui Disdukcapil. Inovasi itu telah dilaksanakan di Kabupaten PALI sebanyak tiga kali.
Dalam kegiatan Itsbat Nikah, Pemkab PALI bekerja sama dengan Pengadilan Agama Muara Enim dan Kemenag PALI.
Setelah melaksanakan sidang itsbat nikah, pasutri bersangkutan akan langsung mendapatkan buku nikah, Kartu Keluarga (KK) dan status kawin tercatat serta akta kelahiran anak yang sudah disahkan secara Perundang-undangan.(ebi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: