Permudah Masyarakat, Daftar BPJS Ketenagerjaan Kini Bisa Melalui Aplikasi Shopee, Begini Caranya!

Permudah Masyarakat, Daftar BPJS Ketenagerjaan Kini Bisa Melalui Aplikasi Shopee, Begini Caranya!

BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Shopee Indonesia memberikan kemudahan akses terhadap perlindungan jaminan sosial bagi seluruh mitra dan pengguna Shopee. --

Bagi peserta yang sudah terdaftar, dapat memanfaatkan fitur pembayaran iuran di aplikasi shopee dengan cara berikut:

1. Buka aplikasi shopee.

2. Pilih menu pulsa, tagihan, dan tiket.

3. Pilih menu BPJS.

4. Pilih Operator BPJS Ketenagakerjaan.

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan. (NIK).

6. Pilih periode pembayaran.

7. Lakukan proses pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: