Ombudsman Sumsel Temukan Dugaan Pungli PPDB dan Bangku Siluman, Hasil Investigasi 6 SMA dan 1 SMP di Palembang
Ombudsman Sumsel temukan dugaan pungli PPDB dan bangku siluman, hasil investigasi 6 SMA dan 1 SMP di kota Palembang. foto: dok/sumeks.co.--
Kemudian adanya sekolah yang menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan system double shift sehingga peserta didik dirugikan.
“Seharusnya kegiatan belajar mengajar dialokasikan selama 45 menit per jam setiap mata pelajaran. Tapi karena double shift, jadinya kurang dari itu,” pungkasnya.
Persoalan PPDB juga terjadi di OKU. Indikasi adanya pungli sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya Jalin Sinergi dengan Ombudsman
Sedang ditindaklanjuti pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Baturaja.
“Memang benar ada laporan. Untuk materi dalam prosesnya belum bisa kita ekspose karena menyangkut nama baik orang dan lembaga,” jelas Kajari OKU Choirun Parapat SH MH melalui Kasi Intelijen, Variska Ardina Kodriansyah SH MH. (nni/bis)
BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Kunjungi PN Palembang, Ada Apa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bacakoran.co