Ombudsman Sumsel Temukan Dugaan Pungli PPDB dan Bangku Siluman, Hasil Investigasi 6 SMA dan 1 SMP di Palembang

Ombudsman Sumsel Temukan Dugaan Pungli PPDB dan Bangku Siluman, Hasil Investigasi 6 SMA dan 1 SMP di Palembang

Ombudsman Sumsel temukan dugaan pungli PPDB dan bangku siluman, hasil investigasi 6 SMA dan 1 SMP di kota Palembang. foto: dok/sumeks.co.--

SUMEKS.CO, PALEMBANG – Lembaga Ombudsman Sumsel temukan dugaan pungli saat PPDB dan bangku siluman.

Itu berdasarkan hasil investigasi di 6 sekolah tingkat SMA dan 1 SMP di kota Palembang.

Diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) telah merampungkan pemeriksaan awal dan investigasinya.

Ada potensi maladministrasi di balik masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB). 

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Sinergitas dengan Ombudsman Sumsel

Temuan ini didapati dari beberapa sekolah yang jadi sampel.

“Hasil temuan sementara mengidentifikasi fakta memang ada yang tidak sesuai seperti apa yang diharapkan dalam PPDB. Selalu terulang setiap tahunnya,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah SH MHum didampingi Kepala Pemeriksaan Laporan, Prana Susiko, Rabu, 24 Agustus 2023.

Salah satu temuan yakni potensi pungutan liar (pungli). Yakni pungutan iuran komite, uang pembangunan, dan pembelian atribut.

“Hal ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 27 Ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021,” ujarnya.

BACA JUGA:Penandatanganan MoU Uuniversitas Bina Darma Palembang dengan Ombudsman RI

Kemudian, dugaan sengaja menambah jumlah siswa di kelas dan penambahan rombongan belajar (rombel) dengan berbagai modus.

“Modusnya, tingginya animo masyarakat yang mendaftar,” kata dia. 

Ombudsman menemukan adanya titipan atau bangku ‘siluman’ oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

Kata Adrian, ada enam SMA dan satu SMP yang dijadikan sampel investigasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bacakoran.co