Gugatan Panji Gumilang Bergulir, Ridwan Kamil: ‘Insyaallah Urusan Al Zaytun Selesai Sesuai Harapan Masyarakat’
Gugatan Panji Gumilang bergulir, ridwan kamil: insyaallah urusan al zaytun selesai sesuai harapan masyarakat. foto: @ridwan kamil/sumeks.co.--
BACA JUGA:WOW! Gurita Bisnis Ponpes Al Zaytun Indramayu Luar Biasa, Peternakan Ayam hingga Ikan Import
Seperti diketahui, Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun tengah menjalani proses hukum dalam kasus penodaan agama.
Disusul, kasus lainnya tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang statusnya naik ke tahap penyidikan di Mabes Polri.
Lokasi Sidang Panji Gumilang
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, bakal menunjuk 15 orang jaksa untuk meneliti kelengkapan berkas perkara Panji Gumilang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Selain itu, pihak Kejagung RI juga bakal mempertimbangkan tempat pelaksanan sidang kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu tersebut.
"Nanti akan kita pertimbangkan juga, apakah akan dilaksanakan di daerah atau di Jakarta," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana saat memberikan terangan persnya, Jumat 18 Agustus 2023.
Dikatakan Kapuspenkum, saat ini masih dikaji lebih lanjut pertimbangan pelaksanaan sidang akan dilakukan dimana, karena mengingat adanya faktor keamanan saat gelar persidangan.
BACA JUGA:Temuan 17 Mayat Wanita Al-Zaytun, Diduga Korban Bujuk Rayu Panji Gumilang, Cek Faktanya!
Menurutnya, jika nantinya dilaksanakan di Jakarta akan melihat perkembangan keamanan dan sebagainya, namun apabila cukup dilaksanakan di daerah dan dinilai cukup aman maka akan diserahkan di daerah.
"Kalau dinilai cukup aman, ya dilaksanakan didaerah juga nggak ada masalah," sebutnya.
Ketut Sumedana juga menerangkan, hingga saat ini pertimbangan mengenai lokasi sidang hingga saat ini belum diputuskan dimana akan digelar.
Karena, lanjutnya mengingat saat ini jaksa masih meneliti kelengkapan berkas yang dilimpahkan dari tim penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: