Giliran Pemilik Hotel Ranau Indah Jadi Sasaran Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel
Giliran pemilik salah satu hotel di Kabupaten OKU Selatan digarap penyidik Kejati Sumsel dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co--
Tercatat juga telah puluhan saksi yang dipanggil untuk diminta keterangan, termasuk diantaranya para petinggi KONI Sumsel baik yang masih aktif ataupun sudah tidak menjabat lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, saksi-saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik Pidsus Kejati Sumsel diantaranya Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin, Sekum KONI Sumsel Suparman Romans, Mantan Kadispora Sumsel Yusuf Wibowo.
Selain para petinggi KONI Sumsel, pihak penyidik Kejati Sumsel juga turut memanggil dan memeriksa puluhan ketua panitia Cabang Olahraga (Cabor) serta pihak ketiga dari pengadaan barang dan jasa.
Adapun judul penyidikan kasus ini yakni adanya dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan oleh KONI Sumsel termasuk diantaranya dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa bagi atlet binaan KONI Sumsel.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: