389 WBP Lapas Kelas II B Martapura Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI, 8 Orang Langsung Bebas

389 WBP Lapas Kelas II B Martapura Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI, 8 Orang Langsung Bebas

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T memberikan remisi kepada 389 WBP, bahkan 8 diantaranya langsung bebas.--

MARTAPURA, SUMEKS.CO - Puncak peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Kabupaten OKU Timur ditandai dengan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Halaman Pemkab OKU Timur. Kamis, 17 Agustus 2023.

Mengenakan pakaian PDU putih lengkap, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. bertindak sebagai inspektur upacara di Hari Kemerdekaan ini.

Adapun Peringatan Kemerdekaan RI ke -78 tahun 2023 mengusung tema "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju".

Pengibaran Bendera Merah Putih berlangsung khidmat, Pasukan Pengibar Duplikat Bendera Pusaka yang merupakan Putra-Putri terbaik OKU Timur berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik.

BACA JUGA:Tidak Ada Kekosongan Jabatan, Pengawasan Pemilu di Tingkat Kabupaten/Kota Tetap Berjalan Selama Proses Seleksi

Bertindak selaku Danpas Letda CPL. Sugeng. dari Puslatpur, Danton 1 Pasukan 45 Ipda Roimensiyus Sihombing dari Polres OKU Timur, Danton Nurwahidussiam.

Kebahagiaan di Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Tahun turut dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Martapura.

Bagaimana tidak, orang nomor 1 di Bumi Sebiduk Sehaluan Ir. H. Lanosin, M.T. memberikan remisi kepada 389 WBP, bahkan 8 diantaranya langsung bebas.

Saat memberikan remisi, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. didampingi Kepala Lapas Kelas II B Martapura Edi Saputra, S.H., M.H.

BACA JUGA:Bersama Forkopimda, Kapolda Sumsel Ikuti Apel Kehormatan Renungan Suci di TMP Ksatria Ksetra Siguntang

Pada kesempatan ini, Bupati Enos membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan. Dikatakannya, remisi ini sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Yasonna berharap kepada narapidana yang telah menghirup udara bebas agar dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan hidup.

"Selamat kembali kepada keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum." jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Martapura Edi Saputra, S.H., M.H. mengatakan bahwa pemberian remisi ini sebagai bentuk hadiah dari pemerintah dalam rangka proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: