Keluar Penjara Mantan Napi Bergabung Bentuk Kelompok Curanmor Paling Ganas, Singkat 31 Motor di Palembang
Keluar penjara mantan narapidana (napi) beragam kasus kejahatan ini bergabung membentuk kelompok curanmor paling ganas. foto: dok/sumeks.co.--
LP/B/390/VIII/2023/SPKT/Polda Sumsel, pelapor Wijaya Saputra.
LP/B/400/VIII/2023/SPKT/Polda Sumsel, pelapor Amirudin.
Kemudian, LP/B/31/III/2023/Polsek Gandus/Polrestabes Palembang, pelapor Mulyadi.
LP/B/213/VII/2023/SPKT/Polsek Sako/Polrestabes Palembang, pelapor Supriyanto.
BACA JUGA:Selama 3 Pekan Polrestabes Palembang Amankan 31 Tersangka Kasus 3C, Aksi Curanmor Masih Tinggi
LP/B/102/IV/2023/SPKT/Polsek IT-II/Polrestabes Palembang, pelapor Rizki Anggreni.
Selanjutnya, LP/B/74/III/2023/SPKT/Polsek Sukarami/Polrestabes Palembang, pelapor Supardi.
LP/B/233/VII/2023/SPKT/Polsek IB-I/Polrestabes Palembang, pelapor Andi.
LP/B/191/VII/2023/SPKT/Polsek Kemuning/Polrestabes PLG, pelapor Kiki Rizki.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Curanmor, Polsek di Muba Ini Banjir Karangan Bunga dari Warga
Anwar mengimbau kepada masyarakat, bagi yang memiliki kendaraan bermotor untuk menambahkan kunci ganda atau rahasia.
“Bila perlu juga dirantai dan jangan parkir sembarangan,” imbuhnya.
Pengakuan tersangka Fikriyadi alias Wak Tanjar mengaku dari 11 kali mencuri motor dia spesialis Honda Beat.
Hasilnya, dijual per unit Rp2,5 juta ke penadah.
BACA JUGA:Gagal Nikah, Kawanan Pelaku Curanmor di Prabumulih Lebih Dulu Dipinang Polisi dan Dihadiahi Pelor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: