BPK Ajak Kemenkumham Sumsel Kolaborasi Tingkatkan Kinerja Pemasyarakatan
BPK Ajak Kemenkumham Sumsel Kolaborasi Tingkatkan Kinerja Pemasyarakatan.--
--
Dijelaskan Ilham, bahwa hingga 31 Juli 2023 ini, kondisi Lapas/Rutan di Sumsel masih mengalami over kapasitas sebesar 137%.
Dimana kapasitas hunian yang harusnya menampung 6.605 WBP harus ditempati oleh 15.624 WBP.
“Untuk itu, kami telah melakukan langkah strategis guna mengurangi overcrowded melalui optimalisasi implementasi Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 (Asimilasi Covid1-9) dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 (Integrasi), juga melakukan pemindahan napi ke Lapas di dalam maupun luar Sumsel,” ujar Mantan Kalapas Merah Mata Palembang tersebut.
Ilham juga mengatakan bahwa pihaknya selalu siap berkolaborasi dengan pihak terkait dalam percepatan proses penanganan perkara melalui Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: