Jaksa Pelajari Dokumen dan Bukti Elektronik Diamankan dari Rumah Kabid Dinsos Prabumulih, Siapa Tersangka?
Jaksa pelajari dokumen dan bukti elektronik diamankan dari rumah kabid dinsos prabumulih sampai saat ini tim jaksa kejari belum umumkan siapa tersangka. foto: dok/sumeks.co. --
Saat geledah rumah Kabid Dinas Sosial (Dinsos) Prabumulih selama 2 jam, tim jaksa Kejari amankan banyak dokumen dan barang bukti elektronik.
Dijelaskan Kasi Intel, Ridho Saputra SH MH, penggeledahan di Dinas Sosial dan rumah oknum ASN Dinsos pihaknya amankan beberapa dokumen dan bukti elektronik.
Ada 13 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus e-warung di Dinsos Prabumulih ini.
Pihak saksi dari bank juga akan dipangggil dan dimintai keterangan.
Barang bukti yang diamankan dibawa ke Kejari Prabumulih dan akan dipelajari lebih lanjut oleh tim jaksa.
Berikut kronologi kejadian saat tim jaksa Kejari Prabumulih tidak bisa masuk saat akan melakukan penggeledahan rumah salah seorang Kabid di Dinsos Prabumulih.
Saat itu Asisten Rumah Tangga (ART) di dalam rumah mengaku tidak ada kunci.
Saat tim jaksa menunggu diluar rumah, terdengar suara ART mengatakan, “Kunci dak katek” (kunci tidak ada).
Seperti diberitakan, tim Kejaksaan Negeri Prabumulih tak hanya memeriksa kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Prabumulih di lantai 8 kantor Wali Kota Prabumulih, Selasa, 8 Agustus 2023.
Tim jaksa juga menggeledah kediaman salah satu MU atau MS, Kabid Dinas Sosial (Dinsos) Prabumulih.
Sampai dengan pukul 15.00 WIB, tim masih di dalam ruangan salah-satu Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Sosial Kota Prabumulih berinisial MS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: