Dirjen GTK Besuk Guru Asal Rejang Lebong Korban Ketapel Wali Murid yang Dirawat di Lubuklinggau

Dirjen GTK Besuk Guru Asal Rejang Lebong Korban Ketapel Wali Murid yang Dirawat di Lubuklinggau

Putra Asga Elevri dan istri membesuk langsung Zaharaman, guru yang menjadi korban kekerasan wali murid yang dirawat di RS AR Bunda, Kota Lubuklinggau. Foto: Zul/sumeks.co--

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, (Dirjen GTK) Kemendikbud RI, Putra Asga Elevri dan istri membesuk Zaharaman, guru yang menjadi korban kekerasan wali murid yang dirawat di RS AR Bunda, Kota Lubuklinggau.

Kunjungan itu dilakukan Senin 7 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, dan Kementerian Pendidikan memberikan bantuan materil maupun moril terhadap guru yang menjadi korban kekerasan tersebut.

"Kami melakukan peninjauan langsung, tentunya untuk memberi dukungan baik itu moril maupun materil untuk bapak Zaharman sebagai guru Kami, karena kami bagian dari guru juga," ungkap Asga Elevri.

Informasi awalnya, memang Menteri pendidikan Nadiem Makarim yang hendak melakukan kunjungan secara langsung, namun karena ada sejumlah agenda, kunjungan diwakilan ke Dirjen GTK RI.

BACA JUGA:Dianggap Pemborosan, Wali Murid Ramai Gibah Masalah Wisudah

Asga Elevri, melanjutkan pihaknya mengapresiasi kinerja guru Zaharaman sebagai sosok yang luas biasa. 

Bahkan dalam perbincangan langsung dengan korban, Asga Elevri menjelaskan jika korban ingin segera menuntaskan permasalahan ini secepatnya.

"Sudah divonis permanen mata kanan alami kebutaan, Beliau sudah bisa mulai tersenyum, ikhlas menerima ini. Tapi tentu saja proses hukum tetap berjalan," tegasnya.

Untuk mengantisipasi kekerasan terhadap guru dan murid, Kementerian Pendidikan RI dalam waktu dekat. Akan meluncurkan progran episode merdeka belajar ke 25. 

BACA JUGA:Wali Murid Masih Banyak Menolak Anaknya Divaksin

"Intinya program itu akan mengatur regulasi mencegah aksi kekerasan di sekolah," timpalnya.

Terkait tersangka wali murid yang mengetapil mata guru Zaharaman sudah menyerahkan diri, Dirjen GTK RI mengungkapkan, menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke pihak penegak hukum. 

"Prosesnya nanti sedang berjalan di kepolisian kemudian semuanya sudah berproses, kita percayakan kepada kepolisian yang sudah menangani," bebernya.

Mengenai adanya laporan balik dari siswa yang Zaharaman tampar, dengan pasal kekerasan anak di bawah umur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: