Dianggap Pemborosan, Wali Murid Ramai Gibah Masalah Wisudah

Dianggap Pemborosan, Wali Murid Ramai Gibah Masalah Wisudah

Wisuda di salah satu Taman Kanak-Kanak (TK) di wilayah Kabupaten Muratara.--

Dianggap Pemborosan, Wali Murid Ramai Gibah Masalah Wisudah

MURATARA, SUMEKS.CO - Sejumlah Ibu Ibu Rumah Tangga (IRT) di wilayah Kabupaten Muratara, ramai menggibah masalah wisuda sekolah Paud dan Taman Kanak-Kanak (TK).

Pasalnya, kegiatan ini dianggap sebagai pemborosan dan memberatkan perekonomian wali murid.

"Pendidikan kito sekarang lebih basak gaya dari pada mutu. Tamatan Paud wisuda tamatan kuliah jugo wisudah, idak ado beda," keluh Nisa warga Kecamatan Rupit, saat dibincangi, Jumat 23 Juni 2023.

Dia mengaku, saat ini populer acara wisuda bagi anak Paud dan TK di Muratara saat ini menjadi momok menakutkan bagi wali Murid, karena mereka akan dimintai setoran mulai dari Rp150-250 ribu/siswa.

BACA JUGA:Galangan Kapal Ponpes Al Zaytun Illegal, Tersandung PBG, Oktober 2022 Disegel Pemkab Indramayu

Bahkan di daerah lain luar Muratara, acara wisudah jauh lebih tinggi jika di banding di Muratara sendiri. Tarif cukup beragam mulai dari Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta/siswa.

Warga mengaku, Pepatah hidup itu murah namun yang mahal itu gengsi, cukup tepat disematkan ke sistem pendidikan saat ini.

Pasalnya, mutu pendidikan saat dinilai lebih buruk dari sistem pendidikan di wilayah tetangga seperti negara Jepan, Singapura, hingga Australia.

Mereka menilai, Kegiatan seperti wisuda, perpisahan dan nama lainnya  dianggap sama sekali tidak diperlukan dan tidak akan menambah kecerdasan anak.

BACA JUGA:ASN Jangan Sampai Kebablasan, Cuti Bersama Idul Adha Cuma 3 Hari

Karena anak-anak yang menamatkan pendidikan usia dini, akan kembali melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

"Untuk anak Paud, TK itu dak perlulah ado wisuda, terasa berat bagi wali murid, apo lagi yang ekonomi pas pasan. Belum lagi mau lanjut masuk SD, beli seragam beli buku daftar sekoah dan lain lain," timpalnya.

Warga berharap, kegiatan seperti ini harus dilarang keras dan dihapuskan secara permanen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: