Pemkab Banyuasin Anggarkan Rp 36 Miliar untuk Layanan Kesehatan, Askolani: Masyarakat Sakit Wajib Dilayani

Pemkab Banyuasin Anggarkan Rp 36 Miliar untuk Layanan Kesehatan, Askolani: Masyarakat Sakit Wajib Dilayani

--

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin menganggarkan sekitar Rp 36 miliar untuk masyarakat yang belum tercover BPJS dan pelayanan kesehatan lainnya. 

"Kita anggarkan Rp 36 miliar," kata Bupati Banyuasin Askolani saat melaksanakan rapat koordinasi (rakor) tingkat kecamatan di Desa Beringin Agung Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, Senin 7 Agustus 2023. 

Sehingga masyarakat yang belum tercover BPJS dan pelayanan kesehatan lainnya, dapat dilayani oleh rumah sakit, puskesmas dan lainnya.

"Itu sudah saya instruksikan kepada kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit, kepala puskesmas," tukasnya.

BACA JUGA:BRI Imbau Nasabah Lakukan Aktivasi NIK Jadi NPWP Sebelum 31 Desember 2023

Ia sendiri meminta kepada petugas tenaga kesehatan agar melayani masyarakat dengan sebaik baiknya. "Jangan ogah ogahan melayani masyarakat, ucapnya. 

Diakuinya tenaga kesehatan itu dalam melayani masyarakat itu penting menerapkan senyum, sapa.

"Bisa jadi itu obat yang ampuh untuk menyembuhkan penyakit," jelasnya.

Askolani sendiri menegaskan tidak mau mendapatkan informasi atau kabar masyarakat Banyuasin tidak dilayani jika hendak berobat.

BACA JUGA:Ini Pemicu Tingginya Angka Pernikahan Dini, Dinas DPPPA Kabupaten Musi Banyuasin Waspada

"Harus dilayani, saya tidak mau dengar ada kabar terlantar," imbuhnya.

Terkait adanya kritikan dari Arisa Lahari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuasin yang mendapatkan informasi nakes kurang memperhatikan masyarakat dalam berobat, Askolani berjanji akan menindaklanjutinya. 

"Itu kritikan membangun untuk kita," terangnya.

Dalam rakor itu sendiri bermacam aspirasi disampaikan oleh kepala desa, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: