Tahun 2024 PAD Kota Palembang Berpotensi Turun, Ini Penyebabnya
Angkutan batubara di Sungai Musi dibidik sebagai sumber PAD Kota Palembang.--dok : sumeks.co
BACA JUGA:Info Cuaca Hari Ini 6 Agustus 2023 Untuk Wilayah Palembang dan Sekitarnya
Pemkot Palembang mengajukan konsep terakhir untuk melegalkan aturan ini, di mana mereka akan bertindak sebagai pengawas.
"Setelah Perda mengenai kewenangan pengawasan disetujui, Dinas Perhubungan (Dishub) dapat menentukan nilai retribusi angkutan batu bara," tukasnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Abdullah Taufik mengatakan bahwa Perda Retribusi Batu Bara sedang digodok oleh Bapemperda.
BACA JUGA:Pelayanan Pembuatan SIM Polrestabes Palembang Dihentikan Sementara, Ada Apa?
"Harmonisasi dengan Depkumham sedang dilakukan untuk menghindari tumpang tindih dalam regulasi terkait perda tersebut," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: